SERANG, (MBN) – Sebenyak 11 Panitia pengawas pemilu Kelurahan/Desa (PPD) se- Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang di Lantik Sebagai Pengawas Desa di Kecamatan Ciomas, pelantikan dilakukan oleh komisioner Panwascam Kecamatan Ciomas Tami Muntami, SH sekaligus ketua Panwaslu Kecamatan Ciomas. Pelantikan sekaligusn bimbingan teknis (Bimtek) tersebut di adakan oleh Panwaslu Kecamatan Ciomas yang bertempat di aula kantor Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Kecamatan Ciomas. Minggu (05/02/23).
Pelantikan sekaligus Bimtek yang dihadiri oleh ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Komisioner Panwascam Kecamatan Ciomas, yakni Anisa Rahayu Hidayat dan Saefudin sebagai narasuber, beserta para undangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa “PKD harus berkoordinsi aktif dengan kepala desa (Kades) dan PPS desa masing-masing agar terjalin sinergitas antar lembaga.”paparnya.
Sementara ketua Panwaslu Kecamatan Ciomas Tami Muntami mengatakan, “pelantikan PPD tersebut sudah melalui tahapan seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Ciomas yang nantinya akan ditugaskan menjadi pengawas pemilu di tiap desa masing-masing, hal itu juga hasil dari seleksi tiap-tiap desa diambil per satu orang dari 31 pendaftar. Tentunya yang lulus tersebut melalui tes dan seleksi.”ujarnya.
Masih dikatakan Tami, “PKD harus menjunjung tinggi Prinsip mandiri dan tanggung jawab sebagai pengawas Pemilu, Saya berharap PKD menjadi lembaga yang independen, bebas dari intervensi pihak manapun, saya ingin lembaga pengawas di tiap desa menjadi lembaga yang memprioritaskan hak dan kepentingan masyarakat dalam suksesi pemilu, berprilaku adil terhadap semua kontestan pemilu kedepan, serta menjadi wadah bagi pengaduan masyarakat dalam menjamin hak konstitusionalnya dalam momentum pemilu,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, komisioner Panwascam Kecamatan Ciomas Saefudin menjelaskan tentang tugas dan wewenang PKD dalam Pemilu yang harus berdasarkan peraturan yang berlaku. (Czi Yk)