SERANG, MBN – Pajak Daerah di Ibu Kota Banten, Kota Serang telah mencapai 83,6 persen, senilai Rp 189.533.012.908.
Target pada tahun 2023 tersebut, telah melebihi dari capaian 2022 yang hanya Rp 179.000.000.000.
Hal itupun diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu 20 Desember 2023.
Tak sampai disitu, W Hari Pamungkas juga mengakui, hingga tahun 2023 dirinya masih akan terus berusaha untuk mencapai target Rp 200.000.000.000.
“Ini tercatat baru sampai sejak 18 Desember 2023, Rp 189 Miliar. Kita pun, sampai akhir tahun 2023 akan di kebut hingga Rp 200 Miliar,” ungkapnya.
Untuk pencaian pajak daerah sendiri, kata W Hari Pamungkas, ada 4 sektor pajak yang luar biasa, mulai dari BPHTB, PBB, pajak Penerangan Jalan (PJL), dan Pajak Restro.
“BPHTB mencapai Rp 63 Miliar, PBB senilai Rp 29 Miliar, PJL hingga Rp 40 Miliar dan Pajak Restro mencapai Rp 33 Miliar,” jelasnya.
Diakhir wawancara, W Hari Pamungkas mengakui, dirinya memakai 3 cara, dan dibilang sebagai perluasan kanal pajak daerah.
Yaitu, 1. Chanel secara Manual (Taller), 2. Semi digital pembayaran pajak keliling, 3. Petugas aplikasi RT rw secara casles semi digital pemanfaatan petugas RT RW hampir 200 orang setiap kecamatan, hingga aplikasi digital buka lapak, tokopedia, ovo, link aja, bjb digital.
“Ini semua era modern, makanya kita memudahkan masyarakat untuk membayar pajak daerah. Hingga meraih berbagai macam penghargaan dari kementrian,” tuturnya.
Diketahui, Bapenda Kota Serang sendiri untuk mempertahankan capaian pajak daerah, pada tahun 2024 telah mempersiapkan program Integrasi Sistem Informasi Pajak Daerah (IsipD).
Sehingga, seluruh masyarakat di Kota Serang dan semua jenis pajak bisa semua full digital.
Mulai dari pendaftaran sampai pembayaran pajak melalui digital, dan bisa melalui perbankan, Qris. Aplikasi pun telah tersedia di playstrore.