TANGGERANG, (MBN) – 30 teman disabilitas yang berdomisili di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan berkumpul di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa untuk mengikuti kegiatan Pajak Bersama Teman Disabilitas yang bekerja sama dengan Yayasan Difabel Mandiri.
Pajak Bersama Teman Disabilitas adalah kegiatan kampanye perpajakan bagi Warga Negara Indonesia Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tahun 2021 dan menjadi agenda rutin Direktorat Jenderal Pajak.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, dan pembukaan oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten Dwika Yuni. Dwika menyapa teman-teman disabilitas dan menyampaikan bahwa pelayanan di Direktorat Jenderal Pajak tidak ada diskriminasi. Hal ini sama halnya dengan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk ke teman-teman disabilitas.
“Semoga dengan mengikuti kegiatan ini, teman-teman disabilitas dapat memahami pentingnya pajak dalam membangun negara,” ujar Dwika.
Kanwil DJP Banten juga menghadirkan dua orang juru Bahasa isyarat Luluk Kusuma Wardani dan Abdul Azis. Luluk dan Azis membantu tim penyuluh Kanwil DJP Banten untuk menerjemahkan materi sosialisasi Pemadanan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hal-hal mendasar tentang pentingnya pajak, materi tentang hak dan kewajiban perpajakan dengan pemateri fungsional penyuluh pajak ahli pertama Muslih Anwari.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kuis. “Terimakasih teman-teman disabilitas yang sangat antusias dengan materi yang disampaikan dan berperan aktif dalam sesi tanya jawab. Semoga bermanfaat dan teman disabilitas dapat menyebarluaskan peran pajak ke teman-teman disabilitas yang lain,” ujar Muslih. Acara pun ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.