CILEGON (MBN) – Maraknya peredaran Narkotika tidak membuat Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Banten tinggal diam.
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan di Lapas Kelas IIA Cilegon khusunya di blok Narkotika bersama tim gabungan. Adapun tim dari gabungan tersebut yaitu dari Rutan Serang, Bappas, BNN dan Lapas Kelas IIA Serang, serta melibatkan juga dari kepolisian.
Sidak rutin dengan menggeledah seluruh ruang narapidana Khusus Blok narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon. Pada Selasa, (03/02/21).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Muji Raharjo Drajat Santoso mengatakan Kepada awak media bahwa niatan menghentikan peredaran, penyimpanan,dan penggunaan narkotika di dalam lapas bukanlah hal yang baru, sebab menurutnya ia beserta petugas akan selalu melakukan sidak di lapas-lapas, hal ini dilakukan agak terciptanya keamanan didalam Lapas.
“Kami dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten akan terus melakukan Sidak di Lapas-lapas, sidak ini bertujuan agar terciptanya keamanan dan ketertiban didalam lapas.” ujarnya
keseriusan pemberantasan narkoba, masih dikatakan Muji, hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor PAS-126, PK. 02.10.01 Tahun 2019 tentang langkah-langkah progresif dan upaya serius untuk memberhentikan narkoba di Lapas, rutan maupun LPKA di seluruh Indonesia oleh Drektorat Jendral (Ditjen) Pemasyarakatan, Kemenkumham. Langkah-langkah progresif tersebut akan dilakukan sewaktu-waktu.
“Inilah wujud dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Wilayah Banten dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan lapas dan rutan se Banten,” ungkap Muji
Sementara Kepala Lapas Cilegon Erry Taruna mengatakan bahwa keadaan Lapas Cilegon sejauh ini masih dibilang aman dan kondusif, namun penggeledahan tetap dilakukan walaupun dikatakan aman.
“Keadaan di Lapas Cilegon sampai titik sejauh ini masih di bilang aman dan kondusif, walaupun bisa dikatakan kondusif tetap kegiatan penggeledahan rutin dari satgas kanwil wajib untuk dilaksanakan di dalam Lapas Cilegon”, ucap Erry
Sebanyak 80 an orang dari tim Satgas 33 kanwil melakukan penggeledahan di dalam blok hunian Lapas Cilegon. Turut hadir Kepala Rutan Serang, Kepala Bappas Banten, BNN Cilegon, Kepolisian serta Kalapas Serang.
Hasil sidak kali ini, petugas menemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian Lapas Cilegon. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam berupa pisau buatan, cutter, dll. Dari hasil sidak ini, petugas menyita beberapa barang milik warga binaan, antara lain alat charge telp genggam, alat cukur, obeng, dan kompor.
Sementara dalam kesempatanya Kalapas Serang Heri Kusrita mengatakan Hal ini akan terus dilakukan tiap-tiap lapas, sebab menurutnya hal ini dilakukan demi terciptanya suasana aman dan tertib didalam blok hunian, tidak ada lagi barang-barang berbahaya.
“Kami melakukan sidak ini agar suasana diblok hunian aman dan tertib, tidak ada lagi barang-barang berbahaya.” tukasnya.
#anas