SERANG, (MBN) – Tindak lanjut laporan polisi dari kuasa hukum WH yang menyikapi unras buruh yang masuk di ruang kerja Wahidin Halim lalu pihak Ditreskrimum Polda Banten menetapkan 6 buruh menjadi tersangka, hal tersebut memantik kekecewaan Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Jawa Bagian Barat (HMI Badko Jabagbar).
Dikatakan Ketua HMI Badko Jabagbar Aceng Hakiki mengaku kecewa terhadap sikap Gubernur Banten WH yang dinilai lebay dalam menanggapi kasus tersebut.
“Seharusnya WH sebagai seorang Gubernur Banten tidak perlu membuat laporan ke Polda Banten hanya karena ada elemen buruh yang menyampaikan aspirasinya terhadap pemerintahan yang dipimpinnya,” terang Aceng Hakiki.
Menurutnya, aksi elemen buruh itu adalah bentuk rasa kekecewaannya terhadap Pemerintah Banten karena kenaikan upah buruh yang dinilai sangat tidak memuaskan kaum para buruh di Provinsi Banten.
“Mereka melakukan seperti itu karena bentuk kekecewaannya akibat kenaikan upah yang dinilai jauh dari harapannya. Seharusnya sikap WH sebagai seorang pemimpin harus mampu menerima aspirasi dari masyarakatnya bukan malah bersikap tempramental dan melaporkannya di Polda Banten,” ujarnya.
Ia pun mengaku akan menyiapkan tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HMI untuk membantu proses hukum para buruh yang ditetapkan menjadi tersangka itu.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Gubernur Banten ini. Alih-alih menjadi pemimpin yang mengayomi masyarakat, namun malah menjadi pemimpin yang membui masyarakat. Makanya kami akan menyiapkan para lawyers dari LBH kami guna mencari keadilan bagi para buruh. Karena, kami HMI akan selalu bersama dengan buruh,” jelasnya. (Red)