Mitra Banten News | SERANG – Sebanyak 611 pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dari 29 Kecamatan mengikuti seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Serang Tahun 2025. Tahap pertama, ratusan pelajar tersebut mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Lapangan Tenis Indoor Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Ideologi Pancasila, Wawasan Kebangsaan, Ekososbud, dan Agama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang, Anton Hermawanto, mengatakan tes dilakukan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Hari ini adalah seleksi TWK dengan sistem gugur. Jumlah pesertanya 611 orang dari total pendaftar 799 peserta setelah melakukan tes administrasi,” ujarnya disela-sela proses seleksi yang dibuka langsung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna.
Hasil dari tes CAT, kata Anton, nantinya akan diambil sebanyak 65 anggota Paskibraka terdiri dari 10 peserta untuk Paskibraka tingkat Provinsi Banten dan Paskibraka tingkat Nasional.
Pada proses CAT, untuk melihat pengetahuan wawasan kebangsaan para peserta dengan diberikan waktu selama 90 menit untuk menjawab soal TWK yang berjumlah 20 soal.
“Hanya ada 20 soal yang wajib mereka jawab, peserta mengerjakan menggunakan handphonenya masing-masing. Soalnya variatif seperti tentang Pancasila dan pengetahuan kebangsaan lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut Anton menerangkan, setelah melakukan TWK, peserta kemudian mengikuti Tes Intelegensi Umum (TIU) pada Kamis, 20 Februari 2025, serta tes kesehatan dan parade pada Sabtu, 22 Februari 2025.
“Cuma pengalaman kami, biasanya peserta banyak yang gugur di tes kesehatan dan parade. Karena secara kasat mata, kita melihat langsung dari ukuran tingginya peserta,” jelasnya.
Setelah melakukan seleksi TWK, TIU, serta tes kesehatan dan parade, jelas Anton, peserta menunggu pengumuman hasil seleksi sebanyak 65 peserta terdiri dari 10 Paskibraka Provinsi dan Nasional serta 55 Paskibraka tingkat Kabupaten Serang.
“Ini passing grade sama dengan dua tahun yang lalu, yakni 70 passing gradenya. Berarti dibawah 70, dia dinyatakan gagal lolos,” paparnya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, pada saat seleksi administrasi terdapat ratusan peserta yang dinyatakan gagal karena berkas yang dilampirkan tidak sesuai dan kurang. Lebih dominan, para peserta tidak melampirkan surat keterangan kesehatan dari puskesmas di wilayahnya masing-masing.
“Setelah kami melakukan seleksi administrasi, itu mayoritas dia tidak melampirkan surat kesehatan dari Puskesmas masing-masing kecamatan. Ada juga meng-upload dokumen KK bukan keluarga yang bersangkutan, jadi tidak sesuai dan akhirnya gagal di seleksi administrasi,” paparnya.