SERANG, (MBN) – Kanwil DJP Banten menggelar acara Penutupan Relawan Pajak Tahun 2023 di Aula Krakatau Lantai 3 Kanwil DJP Banten, Kota Serang. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi Kanwil DJP Banten terhadap seluruh relawan pajak yang telah membantu Kanwil DJP Banten dalam menyukseskan penerimaan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022.
Kegiatan Relawan Pajak Tahun 2023 ini telah berlangsung mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan 30 September 2023 yang diikuti oleh 20 perguruan tinggi. Adapun jumlah peserta relawan pajak sebanyak 147 relawan pajak non mahasiswa dan 529 relawan pajak mahasiswa.
Kegiatan Penutupan Relawan Pajak dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh para praktisi dan akademisi, para pembina tax center, para ketua dan pengurus tax center, dan seluruh relawan pajak.
Acara dimulai dengan penampilan Tari Ringkang Jawari oleh Relawan Pajak Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fitri Nur. Acara dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan Relawan Pajak Kanwil DJP Banten Tahun 2023 oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Dwika Yuni dan sambutan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh. Solikhun.
”Tahun 2023 menjadi tantangan baru bagi kita semua, khususnya pasca Pandemi COVID-19 yang bersamaan dengan kegiatan Relawan Pajak. Mewakili Kakanwil DJP Banten, ijinkan saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh relawan pajak karena telah menunjukkan ketahanan dan kemampuan adaptasi yang luar biasa dalam menghadapi situasi tersebut. Keberadaan relawan pajak telah berkontribusi dan berdedikasi nyata dengn melakukan asistensi SPT Tahunan di KPP lingkungan Kanwil DJP Banten, sosialisasi mandiri di Perguruan Tinggi masing-masing, dan penyebarluasan konten edukasi maupun kehumasan DJP sangat patut diacungi jempol,” ujar Solikhun.
Selanjutnya, pemaparan materi Renjani oleh Pelaksana Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Ivan Hafilah Muhammad. Setelah pemberian materi, dibuka sesi tanya jawab dan kuis dengan 3 pemenang yang berasal dari PKN STAN, UIN Banten, dan Uniba.
”Kegiatan relawan pajak merupakan kegiatan yang berkesinambungan. Relawan pajak yang berperan dalam proses pendampingan pengisian SPT Tahunan dan penyebarluasan pengetahuan perpajakan akan terus berlanjut walaupun kegiatan tahun 2023 secara resmi telah ditutup,” jelas Solikhun.
Kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya akan memberikan kontribusi bagi meningkatnya penerimaan dari sektor perpajakan, yang merupakan tulang punggung penerimaan negara.