CILEGON, (MBN) – Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) sebagai solusi dalam menjawab tantangan permasalahan kamtib pada Lapas dan Rutan. Deteksi dini ataupun pencegahan terhadap gangguan kamtib tak hanya dilakukan oleh Petugas Pemasyarakatan saja, tetapi semua penghuni yang ada didalamnya, dalam hal ini yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terjadinya peristiwa kebakaran pada Lapas Kelas I Tangerang dini hari, menjadi kabar duka mendalam bagi seluruh insan pemasyarakatan. Tak lama berseling dari kabar tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon bergegas melakukan deteksi dini kembali dan melakukan pemeriksaan instalasi listrik pada gedung hunian. Rabu (08/9/2021).
Kepala Lapas Cilegon, Erry Taruna kepada Tim Humas via telepon mengingatkan seluruh Petugas untuk selalu menjaga dan memantau sarana prasarana yang ada di sekitar blok hunian maupun lingkungan kantor.
“Petugas pengamanan bukan saja melakukan penjagaan di area blok hunian, memonitoring aktifitas dan kesehatan WBP, melainkan konsisten melakukan pemeriksaan sarana prasana yang dapat memicu adanya gangguan Kamtib”, ujar Erry.
Senada dengan Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan, Zulkarnain juga mengingatkan kepada Jajaran Pengamanan untuk meningkatkan kepedulian pada sarana prasarana khususnya yang ada di blok hunian.
“Tidak hanya kontrol hunian, lakukan juga pengecekan ketersediaan APAR dan sarana prasarana lainnya. Ini menjadi tugas kita bersama”, tandasnya.
Zulkarnain menambahkan, untuk pencegahan terjadinya kebakaran di dalam Lapas, pihaknya mengatakan akan secara rutin melakukan monitoring instalasi listrik dan ketersediaan APAR, bekerjasama dengan PLN dan Damkar.