SERANG, (MBN) – Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jum’at (07/01).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Janji kinerja adalah bagian dari pondasi dasar dalam bekerja dan berkinerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif. Sehingga, dengan dideklarasikannya Janji Kinerja Tahun 2022, Lapas Serang telah mengukuhkan komitmen untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022
“Deklarasi Janji Kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sementara Penandatanganan Perjanjian Kinerja bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas”, ujar Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya.
Tejo Harwanto meminta kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten agar menjadikan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan Langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka.
Dalam rilisnya Kalapas Serang Heri Kusrita, berharap agar seluruh jajarannya tidak menjadikan Deklarasi Janji Kinerja dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 ini sebagai sebuah “Ceremony” tanpa Implementasi.
“Kita laksanakan Janji Kinerja yang telah dideklarasikan bersama, capaian target kinerja yang telah ditentukan harus terealisasi dengan baik dan tepat sasaran. Perencanaan yang baik didasari komitmen, konsistensi serta kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil,” tandasnya. (Red)