JAKARTA, (MBN) – Implementasi sistem Pelatihan dan Penilaian Berbasis Kompetensi, mensyaratkan tersedianya Asesor Kompetensi (Workplace Assessors) sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian. Penilai memiliki posisi dan peran yang strategis karena akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan.
LSP Digital Nusantara merupakan lembaga diklat yang sebagai Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bekerja sama dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi ) menyelenggarakan diklat dan uji Asesor kompetensi LSP Digital Nusatara 29 Januari – 2 Februari 2022 di Hotel D Jakarta Selatan.
Pembukaan kegiatan ini dilakukan oleh Direktur LSP Digital Nusantara (Abdul Manan M.Kom) bersama Master Asesor BNSP Ibu Fitri Kusumawardani dan Bp.Moch. Zaenal Abidin BNSP.
Dengan adanya Diklat ini, diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para peserta agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan.
Pemerintah menghendaki agar tenaga kerja Indonesia memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga yang memiliki otoritas agar dapat:
Bersaing dalam pasar global Asean (ASEAN Single Community).
Memenuhi tuntutan industri (ISO, SNI, Pemerintah, dalam & Luar Negeri) yang mensyaratkan Sertifikasi Resmi.
Memenuhi persyaratan memberikan Training di Instansi/Lembaga Pemerintahan dalam Negeri ataupun Luar Negeri.
Meningkatkan jenjang karir dan market value.
Meningkatkan kredibilitas dengan memiliki sertifikasi yang berlaku secara Internasional.
Diklat pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Peserta uji asesorinya merupakan pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka membekali para peseta kompenten sesuai standarnya ujar Manan .(Kelana Peterson)