LEBAK (MBN) – Guna Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease ‘Covid-19 dan Omicron , Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan pembagian masker secara gratis.
Diketahui pembabaian masker tersebut yang diberikan kepada pengguna jalan
baik pejalan kaki maupun pengendara Roda 2 dan Roda 4 yang melintas, tepatnya di Jalan Raya Malingping- Bayah tepatnya di Kampung Cisiih Desa Situregen Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Banten. Minggu, 6 Maret 2022.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan didampingi Kanit Binmas Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat , Aipda Lubis Hidayat, Bripka Suhedi, dan Briptu Encup Supriatna.
“Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan “Kegiatan pembagian masker ini bertujuan salah satu upaya untuk pencegahan, penularan, Corona Virus Desease /Covid-19 dan virus baru yaitu Omicron, khususnya yang terjadi diwilayah hukum Panggarangan
“Hari ini kita membagi-bagikan masker geratis sebanyak 100 Pcs. kepada masyarakat yang melintas di Jln Raya Malingping-Bayah, tepatnya di Kampunv Cisiih Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan,” Ucap Kapoksek
Iptu Suherli juga mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Panggarangan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan yang bersih, dan Mengurangi mobolisasi,” pungkasnya
(US)