CILEGON, (MBN) – Persolan penagihan pekerjaan yang tak kunjung di bayarakan oleh PT. Tekniko kepada perusahaan lokal dari gerem PT. Faiz Multi Teknik, selama kurang lebih hampir 3 (Tiga) bulan terhitung dari bulan mei hingga bulan juli 2023.
Kontrak kerja Anata PT. Tekniko dengan PT. Faiz Multi Teknik yang sudah sesuai kesepakatan kontrak kerja selama, 12 (Dua belas) bulan dan sudah berjalan 10 (sepuluh) Bulan, namun hak dan kewajiban pembayaran dari PT. Tekniko kepda PT. Faiz Multi Teknik belum dilakukan pembayaran selam 3 (Tiga) bulan.
Dalam hal ini Direktur Utama PT. Faiz Multi Teknik Ayatullah mengatakan, kesepakatan kotrak kerja sama antara perusahaan PT. Tekniko yang berlokasi di Area Lotte Chemical di wilayah gerem, dengan PT. Faiz Multi Teknik mengatakan kontrak kerja sama ini selama 12 bulan. Rabu/19/07/2023
“Dalam hal ini saya berbicara secara fakta dan data, antara perusahaan kami dengan PT. Tekniko ini sudah jelas bunyi kontrak kerjasama nya, tapi kenapa baru berjalan beberapa bulan ada taggihan dari perusahaan kami PT. Faiz multi teknik kepada PT. Tekniko tidak kujing di bayar.” Ujar Ayatullah
Ayatullah juga menambahkan, adanya kendala pembayaran tersebut terjadi hal-hal yang menyimpang dari PT. Tekniko, pasalnya semula kontrak kerja antara PT. Tekniko dengan PT. Faiz Multi Teknik diduga adanya perubahan kontrak secara sepihak oleh PT. Tekniko.
Dalam Hal ini pihak perusahaan PT. Faiz sudah melakukan upaya teguran secara lisan maupun tertulis, sesuai kalusul kontrak antara PT. Faiz dan PT. Tekniko, namun dari pihak perusahaan PT. Tekniko Tidak ada jawaban atau tanggapan kepada PT. Faiz multi Teknik.
“Dengan hal ini saya meminta kepda, pihak perusahaan PT. Tekniko untuk segera melakukan pembayaran, dan berharap kepada PT. Hyundai selaku menkontrak dari PT. Tekniko untuk bisa membantu dan memberikan teguran kepada PT. Tekniko agar terjalinnya kerjasama yang baik, dan tidak merugikan pihak manapun sehingga membuat kondisitas lingkungan kondusif.” Ungkapnya
“Jadi setelah di telusuri ada beberapa invoice penagihan PT. Faiz kepada PT. Tekniko ini diduga ada pengalihan invoice tagihan kepda perusahaan lain, tanpa adanya pemberitahuan terhadap perusahaan PT. Faiz yang pemegang kontrak kerja” Imbuhnya.
Sementara itu Pihak HRD perusahaan PT. Tekniko Ibnu saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, pada sealasa malam (18/07) tidak memberikan respon atau tanggapan sampai berita ini diterbitkan.
(Red)