Mitra Banten News| SERANG – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko secara tegas menyebutkan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kapolres juga menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
Pernyataan tegas Kapolres disampaikan menyusul meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Serang.
“Saya tidak akan memberikan ampun bagi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen kita dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Kapolres kepada Poskota, Selasa 3 September 2024.
Kapolres alumnus Akpol 2005 juga menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh tercederai oleh perilaku menyimpang oknum anggota Polri.
“Inikan oknum yang terlibat, jangan sampai institusi tercederai oleh adanya perilaku yang menyimpang dari oknum anggota Polri,” ungkap mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.
AKBP Condro Sasongko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari segala jenis narkoba, sebab dirinya akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, meski hanya sebatas pemakai.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Saya akan menindak tegas siapapun yang terlibat meski hanya sebatas pemakai,” tandasnya.
Dalam upaya memberantas narkoba, Kapolres, juga meminta kepada masyarakat untuk membantu Polres Serang dalam memberikan informasi para pelaku peredaran narkoba.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan terkait tindak pidana narkotika segera melaporkan melalui petugas Bhabinkamtibmas, atau langsung ke kantor Satresnarkoba. Untuk Identitas, saya jamin kerahasiaan nya,” katanya.