Mitra Banten News | BANDUNG – Penyanyi dangdut sekaligus selebgram Afni, atau lebih dikenal sebagai Mimi Fhara, memutuskan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan kerugian investasi yang menyeret nama Neng Astri (NA), pemilik LS Skincare. Kuasa hukum Mimi, Raineldis Bero, S.H., dan Francisco Tango Kunda, S.H., menjelaskan kronologi keterlibatan kliennya dalam kasus ini kepada wartawan pada Kamis (23/1/2025).
Menurut Raineldis, hubungan kerja antara Mimi Fhara dan NA bermula dari kerjasama endorsement pada April 2024. “Awalnya, klien kami hanya mengendorse produk LS Skincare dan menerima bayaran sesuai pekerjaan. Sebagai selegram dengan banyak followers, NA melihat potensi tersebut dan mengajak Mimi untuk mencari investor,” ujarnya.
Kerjasama ini berkembang lebih jauh setelah beberapa kali endorsement. Mimi akhirnya setuju untuk membantu NA mencari investor. Dari keterlibatannya itu, sekitar 70 investor dilaporkan telah menyetorkan dana hingga total Rp5,2 miliar melalui Mimi. Sayangnya, investasi ini berujung pada masalah, hingga Mimi turut terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Penyelesaian sempat diupayakan melalui enam kali mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Limbangan. Namun, menurut Raineldis, sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif membuat pihaknya memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada 23 Januari 2025.
“Kami terus mengupayakan penyelesaian terbaik, baik secara hukum maupun mediasi. Harapan kami, kasus ini tidak hanya memberikan kejelasan hukum, tetapi juga memulihkan reputasi klien kami yang telah dirusak,” jelas Raineldis. Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menjalin kerjasama bisnis, terutama di era digital.
Kasus ini menjadi perhatian publik di media sosial, mengingat nilai kerugian yang fantastis dan banyaknya korban. “Kami sangat berharap keadilan segera terwujud, dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Kami juga meminta pengertian dan dukungan dari para investor yang turut menjadi korban atas perbuatan NA,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak LS Skincare belum memberikan tanggapan resmi. (Kelana Peterson)