Mitra Banten News | PANDEGLANG – Program Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Merupakan salah satu kelompok tani “SEJAHTERA” yang mendapatkan program JUT. Doni selaku ketua klompok, yang mendapatkan program tersebut dengan nilai anggaran kurang lebih 200 Juta Rupiah.
Bantuan tersebut anggaran tahun 2024 yang berlokasi di Kp. Toman Desa Karangsari Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, Banten. Akibat Mis komunikasi pihak kepala Desa dengan ketua kelompok tani, berujung kurang harmonis.
Namun setelah terjadi Musyawarah yang di saksikan Camat Kecamatan Angsana, Satpol PP, Anggota Polsek Angsana, Kepala Desa Karangsari, Ketua Kelompok Tani, Doni dan Isya, KORLUH Angsana berserta anggota klompok tani lainya. Ternyata perselisihan paham tentang uang sebesar 2 juta yang di terima Rt. Karangsari dari isya untuk kepala Desa karang sari bukan semata mata minta karena klompok tani habis pencairan program JUT, Melainkan hanya pinjam ke Isya sebesar 2 juta karena ada urusan mendadak ke Pandeglang, akhirnya setelah di musyawarahkan dari kedua belah pihak berdamai dan tidak ada tuntutan apapun, musyawarah ini bertempat di Kantor KORLUH Angsana beberapa hari yang lalu yang di saksikan langsung oleh pihak Camat Kecamatan Angsana, anggota polsek Angsana, satpol PP angsana KORLUH Angsana dan dan para klompok tani. Jum’at (14/2/2025).
Di tempat terpisah, tepatnya di Kantor Kecamatan Angsana. Kepala Desa Karangsari pada saat di wawancara Media ini mengatakan, dengan adanya selisih paham antara saya selaku kepala Desa dengan Ketua klompok tani sudah di Musyawarahkan, Doni walau bagaimana pun tetap anak saya, karena saya kepala desanya,
“Kesalahpahaman ini, ya harus di musyawarahkan, agar duduk persoalanya lebih jelas,alhamdulillah sudah beres, tidak ada mis komunikasi lagi. Dan musyawarah ini di saksikan oleh berbagai pihak.” Pungkasnya.
(Biro).