SERANG (MBN) – Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa menyebutkan Karang Taruna merupakan organisasi pencetak pemimpin yang berkualitas untuk memajukan daerah hingga mengubah karakter pemuda. Hal itu disampaian Pandji saat memberikan sambutan pada acara Rapat kerja daerah II Karang Taruna Kabupaten Serang, di Hotel Forbis Kecamatan Waringin Kurung pada Senin, 21 Juni 2021.
Pandji mengatakan, bahwa Karang Taruna sejauh ini organisasi yang baik dan berjalan secara dinamis. Sehingga ada proses generasi kepengurusan sesuai dengan aturan yang ada, dinamika Karang Taruna ditengah masyarakat yang terjadi beberapa tahun terakhir sudah sepantasnya di respon secara positif.
“Dari Proses penguatan generasi muda di bidang kesejahteraan sosial, hadirnya Karang Taruna bertujuan untuk pertumbuhan dan berkembangnya masyarakat yang berkualitas, Terampil, Cerdas, Inovasi, Berkarakter, hingga memiliki kesadaran dalam social dalam pencegah dan menangkal menanggulangi permasalahan kesejahteraan social khususnya generasi muda,” ujarnya.
Ia mengimbau, Anggota Karang Taruna Kabaupaten Serang jangan menjadi oposisi pemerintah, karena Karang Taruna adalah organisasi pembinaan pemuda untuk menyiapkan kader-kader terbaik yang memimpin di masa yang akan datang.
“Jadi Karang Taruna harus melakukan aksi-aksi sosial, dan pekerjaan sosial yang dekat dengan masyarakat, ketika dilakukan pembinaan kita sudah memiliki bekal. Jadi Alhamdulillah sekali Karang Taruna Kabupaten Serang sudah melahirkan kader terbaiknya yang saat ini sudah duduk di DPRD Kabupaten Serang dan ada beberapa kader yang saat ini mencalonkan sebagai Kepala Desa ini sangat laur biasa bagi saya,” katannya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan, bahwa ditahun 2021 tidak mendapatkan dana hibah seperti tahun kemarin.
“Jadi setiap kegiatan kami meminta kepada Bupati agar menitipkan program kerja kami di Dinas terkait, kami ingin setiap tahunnya program Karang Taruna selalu berjalan, kami juga meminta kepada Kader Karang Taruna agar tetap amanah, karena Karang Taruna anak kandung dari pemerintah, Karang Taruna juga memiliki regulasi yang jelas, Karang Taruna lembaga kepemudaan plat merah, sehingga kemudian nafasnya, langkahnya hingga pemikirannya harus sseiring dan sejalan dengan pemerintah sesuai dengan ketingkatannya,” pungkasnya. (Red)