LEBAK, (MBN) – Seorang isteri atas nama ST (37 thn) ditemukan terkapar tidak sadarkan diri dengan berlumuran darah akibat mengalami luka bacok serius, dihalaman depan rumahnya di kampung Ciwaru Gang Manggah desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (28/02/2023) sekira pukul 10:30 Wib.
Korban mengalami luka bacok pada bagian pundak sebelah kiri dan kanan, serta punggung sejumlah 16 luka bacokan, dan ibu jari serta telunjuk sebelah kanan terputus.
Pelaku yang melakukan pembacokan secara sadis tersebut tidak lain adalah suaminya sendiri, yaitu DR (55th) yang dikenal warga kampung Gang Manggah sebagai seorang juragan tahu
Setelah melakukan penganiayaan itu pelaku DR (55 th) langsung menyerahkan diri dengan mendatangi Markas Komando ( Mako ) Polsek Bayah Polres Lebak.
Atas dasar pengakuan dari pelaku, personel Polsek Bayah Polres Lebak dengan sigap langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi terhadap korban dan langsung di bawa ke Puskesmas Rawat Inap Bayah untuk mendapat penanganan medis.
Korban yang tidak sadarkan diri, setelah mendapat penanganan sementara dari tim medis Puskesmas Bayah langsung di rujuk ke RS Adjidarmo Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Saat ini pelaku DR sudah di amankan oleh pihak Polsek Bayah.
Kepala Desa Bayah Barat, Usep Suhendar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Usep juga mengatakan bahwa korban telah dievakuasi ke Puskesmas Bayah untuk mendapat pertolongan.
“Korban atas nama Santi, diduga dianiaya oleh suaminya sendiri berinisial D. Korban sudah dievakuasi ke Puskesmas Bayah dan rencananya mau dirujuk ke RS Ajidarmo Rangkasbitung,” terang Usep.
Diterangkan Usep, penganiayaan yang dilakukan terhadap korban oleh pelaku D disebabkan karena faktor cemburu, namun lebih jelasnya kata Usep, masih menunggu pendalaman dari pihak berwajib.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto belum dapat memberikan tanggapan perihal dugaan penganiyaan yang terjadi di desa Bayah Barat tersebut.