Mitra Banten News | SERANG –
Pecah ban, kendaraan mini bus jenis Toyota Avanza nopol A 1069 VCA jungkir balik di jalan tol Tangerang-Merak KM 69.800, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 10 Juni 2024.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut tidak merenggut korban jiwa, hanya 2 penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Hermina Ciruas.
Dua korban luka-luka yaitu Rachma Aliza Putri (26 tahun) dan Siti Maryam (58 tahun) keduanya merupakan warga Perum Puri Permai Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang.
Kepala PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Kompol Wiratno mengatakan sebelum mengalami musibah, kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan M Saifudin (54 tahun) ini diketahui berjalan dari arah Tangerang.
“Setiba di lokasi kejadian kendaraan mengalami pecah ban pada bagian kiri depan yang mengakibatkan mobil out of control,” terang Kompol Wiratno kepada wartawan.
Akibat dari pecah ban, kendaraan mini bus ini jungkir balik dan posisi akhir kendaraan terbalik empat roda di atas. Dua penumpang yang ada dalam kendaraan luka-luka akibat tubuhnya berbenturan dengan bodi kendaraan
“Korban berhasil dievakuasi dari dalam kendaraan dan langsung dilarikan ke RS Hermina oleh petugas dari Astra Infra Tol Road. Untuk penanganan kasus, kita sudah limpahkan ke Lakalantas Polresta Serang Kota,” terang Ka Induk.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Wiratno mengimbau kepada pengguna jalan tol agar memeriksa terlebih dahulu kondisi kendaraan sebelum digunakan melintasi jalan tol, utamanya kondisi ban.
“Kami juga mengimbau jika kondisi lelah atau mengantuk istirahatlah di rest area terdekat agar tubuh kembali fit dan selamat sampai tujuan,” imbaunya.