Mitra Banten News | PANDEGLANG – Ribuan tenaga kesehatan (Nakes) honorer yang bertugas di sejumlah puskesmas di Kabupaten Pandeglang melaksanakan aksi demonstrasi pada Kamis, 16 Januari 2025. Mereka menuntut pemerintah daerah segera mengangkat mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Aksi tersebut berlangsung di Kantor Bupati Pandeglang dan kantor DPRD Kabupaten Pandeglang.
Namun, aksi damai yang seharusnya menjadi jalan untuk menyuarakan aspirasi malah berbuntut intimidasi. Sejumlah nakes melaporkan adanya ancaman dari oknum kepala puskesmas di wilayah tersebut. Mereka diancam tidak akan diperpanjang Surat Keputusan (SK) Tugas Kerja Sukarela (TKS) atau bahkan diberhentikan jika berpartisipasi dalam aksi.
Beberapa puskesmas, seperti Puskesmas Bojong, Puskesmas Sindangresmi, Puskesmas Cimantuk, Puskesmas Labuan, dan Puskesmas Mandalawangi, dilaporkan telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada peserta aksi, mulai dari SP1 hingga SP3.
“Kami hanya menyuarakan aspirasi kami, tapi malah mendapat intimidasi. Padahal aksi ini adalah hak asasi manusia (HAM) yang dilindungi undang-undang,” terang salah satu nakes honorer, Sabtu (18/1/2025).
Ketua Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN), Elda, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyatakan siap turun langsung untuk mengawal kasus ini.
“Kami akan melanjutkan aksi ke dinas kesehatan atau puskesmas terkait jika anggota kami tidak diperlakukan dengan adil. Aksi kami sesuai dengan SOP, jadi tidak ada alasan untuk intimidasi,” tegasnya.
Aksi tersebut mendapat perhatian publik, terutama karena intimidasi yang diterima para tenaga kesehatan dianggap melanggar kebebasan berekspresi yang dijamin undang-undang. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun dinas kesehatan terkait tuntutan dan dugaan intimidasi tersebut.
Nakes honorer berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk mengangkat mereka sebagai P3K sesuai janji reformasi birokrasi.
(HR).