KOTA SERANG, (MBN) – Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan pegamanan dan pengawasan protokol kesehatan aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), struktural Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan pemberdayaan perempuan struktural di jalan A.Yani Kota Serang. Jumat (29/10/2021).
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, struktural Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan pemberdayaan perempuan struktural long march dari lampu merah Ciceri sampai jalan Ahmad Yani untuk aksi simbolis solidaritas terhadap korban pelecehan seksual dan pembacaan rilis.
“Ini adalah aksi simbolik hanya mewakili keluarga besar mahasiswa Untirta, kami membuat sumpah solidaritas dan pembacaan rilis untuk dorong Polres Serang Kota untuk segera tuntaskan persolan pelecehan seksual yang dilakukan oleh KZ,” ujar Presma Untirta saat ini Attabieq Fahmi saat ditemui di jalan Ahmad Yani usai melaksanakan aksi.
Sementara itu, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kabagops Polres Serang Kota KOMPOL Yudha Hermawan, mengatakan
Unras mahasiswa Untirta ini mendukung penyidikan terkait kasus
terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh KZ.
“kami gelar personel guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata KOMPOL Yudha.
Dalam kesempatan tersebut, petugas membagikan masker dan menghimbau kepada masa aksi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami menghimbau kepada masa aksi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan kami juga membagikan masker,” ujar KOMPOL Yudha.
“Alhamdulillah, Selama aksi unras berjalan lancar, aman, damai dan kondusif”, pungkasnya. (Red)