LEBAK, (MBN) – Aktivis Anti Korupsi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM KPKB) Setuju dengan Apa yang di Canangkan Oleh Mahfud MD Menti Polhukam
Pasalnya menurut Dede Mulyana selaku ketua umum LSM KPKB mengatakan kepada Media Portal Nusantara News.Com pada hari Selasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (08/05/23)
Menurut Dede Mulyana Korupsi di Indonesia ini sangat keronis dan sudah tidak bisa di obati pagi, penyakit ini sudah menyebar organ vital bangsa ini bahkan sudah menghajar hasib habisan penyakit hati yang sudah krosin dan tidak punya rasa malu bahkan menghajar semua ahlak keimana dan larangan agama untun berbuat jujur
“Saya sedih melihat para oknum pejabat di negara kita yang kita cintai ini, soal korusp ini sangat luar biasa, mereka sudah tidak punya hati nurani dan tidak taat akan peraturan perundang undangan untuk setia. Terhadap rakyatnya.
“Saya setuju dengan Pak Mahpud MD jika hukuman korupsi diberlakukan dengan hujan mati dan perampasan aset milik para pelaku koruptor serta keluarganya dimiskinkan ungkap Dede selaku pentolan aktivis Anti korupsi d Jakarta sambil memberikan laporan kepada komisi pemberantasan korupsi.
“Mereka urat malunya sudah putus padahal dunia harta dan pasangan hidup hanyalah titipan dari sang pencipta Alam semesta ini, saya hanya bisa berdoa semoga para koruptor di Negara ini segera sadar dengan apa yang telah mereka lakukan.” Tukasnya.