LEBAK, (MBN) – Selaku aktivis Baksel, Panggarangan, Ujang jambe sapaan akrabnya, menyampaikan informasi terkait jalan Desa yang tak kunjung bagus mulus keadaannya dari dulu sampai sekarang, jalan Desa tersebut yang menghubungkan Desa Situregen, Desa Sukajadi dan Desa Sindang ratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, via voice not WhatsApp Senin 16/1/23.
Jalan Desa tersebut adalah jalan alternatif yang melewati Kp Pasir Akmin, makanya di ruas jalan itu ada sebutan tanjakan Akmin,” terangnya.
Namun sangat di sayangkan, ruas jalan tersebut tidak pernah bagus, yang Saya tahu, dari dulu sampai sekarang keadaan nya sangat sangat memperihatinkan, dan penyebab terbesar kerusakan ruas jalan Desa tersebut, yaitu karena saking banyaknya angkutan armada pengangkut batu bara hasil jarahan, atau biasa di sebut juga tambang batu bara ilegal dari lahan perum perhutani petak 36 sanggo. Pada hal petak 36 tersebut masuk kawasan hutan lindung, di mana di petak itu sumber sumber mata air, yang di pergunakan, baik untuk air bersih juga untuk mengairi lahan pertanian ( Sawah red ), ujarnya.
Kembali ke persoalan jalan Desa, kata ujang, selaku Lembaga Swadaya Masyarakat di Panggarangan, berharap jalan Desa tersebut bisa di lalui dengan lancar untuk akses transportasi warga juga urat nadi ekonomi warga,” paparnya.
Sebab jalan yang bagus adalah barometernya kemajuan suatu Desa dan wilayah,”cetusnya.
Ujang Jambe, berharap kepada pihak, pihak perum perhutani Kepala Pemangkuan Hutan ( KPH Banten ), untuk melakukan langkah langkah kongkrit dalam melakukan pengamanan petak 36 Sanggo dari tangan yang serakah yang hanya mementingkan dirinya pribadi. Perum perhutani, punya WAKA, biasanya ada juga PPNS, polhut, polter, dan itu di gajih, ko mengapa tidak bisa mengamankan wilayah kerjanya,” tandas Ujang.
Kalau selamanya di biarkan, tanpa ada tindakan yang tegas, yang bisa membuat jera para perusak hutan dan jalan, ini jelas akan menghambat kepada pembangunan dan kemajuan wilayah ( Desa ).
Masih kata Ujang, lihat jalan poros Desa dari mulai pasar Cisiih sampai Kp Cipinang, ruas jalan tersebut rusak dan rusak terus, penyumbang kerukan tersebut ya itu akibat adanya penambangan batu bara ilegal di petak 36 Sanggo. Padahal yang menikmati besar dari hasil kegiatan ilegal tersebut, yaitu pengusaha pengusaha dari luar, korlap dan para penambang mah, tetap saja, blangsak alias ripuh,” tandasnya lagi.
Sekali lagi, Saya berharap hentikan kegiatan ilegal tersebut, yang banyak madoratnys ketimbang manfaat itu,” pungkasnya.
Saat awak media turun kelokasi ,benar adanya, petak 36 Sanggo udah kerompong, lubang lubang bekas galian batu bara ilegal menganga, tidak ada reklamasi dan ini jelas bisa berbahaya. (Dede Mulyana)