CILEGON, Mitra Banten News – Aliansi Advokat Indonesia (AAI) Kota Cilegon memancarkan semangat solidaritas di Taman Wisata Krakatau Jungle Park pada Selasa, 06 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, bersama LSM, Ormas, dan OKP, mereka dengan bangga menyatakan dukungan bulat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo – Gibran.
Eka W Dahlan, Ketua AAI Cilegon, menjelaskan bahwa tidak hanya dari pusat, tetapi ribuan advokat dari berbagai daerah telah menyatakan dukungan untuk nomor urut 02. “Sudah ada ribuan advokat yang sudah bergabung untuk kemenangan Prabowo – Gibran,” ungkapnya, mencerminkan semangat solidaritas advokat di Indonesia.
Deklarasi tersebut tidak hanya sekadar kata-kata. AAI Cilegon menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ratusan pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia siap memberikan pendampingan hukum sebagai bentuk dukungan nyata.
Eka W Dahlan menekankan peran penting pengacara AAI Cilegon dalam melawan informasi palsu atau hoaks selama proses kampanye dan hingga potensi sengketa pemilu. “Ratusan pengacara Aliansi Advokat Indonesia juga akan bertugas memberi pendampingan kepada Prabowo-Gibran jika ada yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks,” tambahnya, menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi.
Pentingnya peran advokat dalam melawan informasi palsu menjadi sorotan utama dalam deklarasi ini. Eka memahami bahwa informasi palsu dapat merusak proses demokrasi dan merugikan kredibilitas pemilihan. “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk tidak hanya memberikan dukungan kepada pasangan calon, tetapi juga untuk memerangi penyebaran informasi palsu dengan memberikan pendampingan hukum yang solid,” pungkasnya.
Semangat solidaritas ini diperkuat oleh keyakinan bahwa melalui kolaborasi pasangan Prabowo – Gibran, setiap tantangan dapat dihadapi dengan lebih baik. Advokat dari AAI Cilegon siap berdiri di garis depan, melindungi integritas demokrasi, dan memastikan bahwa proses pemilu berlangsung adil dan jujur. Mereka bukan hanya sekadar relawan, tetapi juga kontributor aktif dalam memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan.