SERANG (MBN) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Bela Kyai Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Banten (Jum’at, 11/06/2021).
Dalam aksinya mereka mengatakan bahwa agar persoalan kasus hibah pondok pesantren tidak dijadikan alat kepentingan sepihak dan tidak mengintervensi proses hukum yang sedang ditangani pihak Kejati Banten.
“Selayaknya kita harus hormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, demi menjaga integritas dan komitmen dalam pemberantasan korupsi” Ujar Abdan Zarkasih selaku koordinator aksi.
Selain itu, Massa aksi menyanyangkan saat ini kasus hibah ponpes semakin melebar seakan tanpa arah antara penggiat anti korupsi dengan kyai.
“Sangat menyayangkan kasus ini semakin melebar dan saling lapor antara kyai dan penggiat anti korupsi” ujar Abdan Zarkasih
“Kami meminta semua pihak untuk tabayyun dan kami yakin dengan adanya dana hibah ini bukan untuk memenjarakan kyai/ulama melainkan sebagai bentuk komitmen dan apresiasi pemprov Banten terhadap ponpes yang terus membangun dunia pendidikan keagamaan di Banten” tambahnya.
Dalam kesempatan itu pula, Aksi massa menyatakan sikap yaitu :
– Meminta Kejati Banten bersikap netral dan profesional;- Mengajak masyarakat jangan menjustifikasi/menuduh para kyai sebagai koruptor; dan- Mengajak kepada masyarakat untuk mengembalikan marwah kyai/ ulama Banten dan turut melawan kedzoliman di Banten.
Sebelumnya dipemberitaan pasca ditetapkannya 5 tersangka kasus hibah ponpes semakin melebar, banyak pihak yang saling lapor antara kyai dengan penggiat anti korupsi.