Mitra Banten News | JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Jakarta, yang dipimpin Koordinator Reza Prasatia, hari ini menggelar aksi protes menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 12 September 2024 depan gedung KPK Jl. Rasuna Sahid Jakarta untuk segera menyelidiki dugaan korupsi besar di Mahkamah Agung. Dugaan ini melibatkan pemotongan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) untuk Hakim Agung periode 2022-2024, dengan total nilai mencapai Rp. 97 miliar. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, disebut terlibat dalam kasus ini.
Dalam orasinya, Reza Prasatia menyebutkan bahwa pemotongan dana honorarium ini merupakan bentuk tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan menodai kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dana yang seharusnya diterima penuh oleh hakim agung dipotong hingga 25,95% tanpa persetujuan mereka, dengan alasan yang tidak jelas.
Aliansi Mahasiswa Jakarta mengungkapkan bahwa pemotongan dana dilakukan tanpa persetujuan hakim dan dilakukan secara sistematis dengan nilai mencapai miliaran rupiah per tahun. Pada 2023, pemotongan dana mencapai Rp. 47,9 miliar, dan pada 2022, mencapai Rp. 49 miliar. Reza membandingkan kasus ini dengan pemotongan insentif pajak di beberapa daerah yang juga melibatkan penyalahgunaan kekuasaan.
Para mahasiswa menuntut langkah tegas dari KPK dan Majelis Kehormatan Hakim (MKH), serta meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil tindakan jika Sunarto terbukti terlibat dalam korupsi. Tuntutan mereka meliputi:
KPK memanggil dan memeriksa Sunarto.
MKH memproses dugaan pelanggaran kode etik oleh Sunarto. Pencopotan Sunarto dari jabatannya di Mahkamah Agung. Jika tuntutan tidak dipenuhi, Presiden Jokowi diharapkan mencopot Sunarto dari jabatannya secara tidak hormat.
Korupsi dan Pengawasan Internal di Lembaga Yudikatif
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana dan fasilitas di lembaga yudikatif. Korupsi yang melibatkan hakim agung dapat merusak kredibilitas lembaga peradilan dan menunjukkan bahwa reformasi hukum di Indonesia perlu terus diperbaiki. Pengawasan internal yang lebih kuat dan transparansi dalam pengelolaan keuangan menjadi elemen penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
( Kelana Peterson)