SERANG, (MBN) – Aliansi Peduli Tenaga Kesehatan tagih janji Manajemen Rumah Sakit Drajat Prawira Negara Kabupaten Serang yang tak kunjung membayarkan Insentif Penanganan Covid-19 2022 Terhadap Ratusan Nakes.
Dede Mengatakan Pihak Manjemen RSDP Jelas abai dan tidak serius menangani menangani persoalan Insentif Penanganan Covid-19 Terhadap 302 Tenaga Kesehatan
“Pihak manajemen RSDP bersama Pemda Kabupaten Serang Patutnya Segera mencairankan Hak insentif kepada 302 Tenaga Kesehatan yang sudah berjuang menangani Covid-19 secara optimal, Namun hingga saat ini pihak RSDP Kabupaten Serang Tak Kunjung membayar Hak Insentif terhadap 302 Tenaga Kesehatan, ini jelas namanya abai dan tidak ada niat baik,” Ungkap Dede saat membagikan Agitasi di depan Dinkes Kabupaten Serang pada Selasa 3 September 2023
“Dengan berbagai alasan pihak RSDP Tak kunjung mebayarkan Hak Insentif 302 Nakes, mulai dari mengkalaim defisit anggaran pemkab, hingga beralasan menunggu Perbup (Perturan Bupati), padahal sudah jelas pada Rabu 6 September 2023 lalu Peraturan Bupati Kabupaten Serang Telah Rampung dan bahkan berjanji akan segera dibayarkan menggunakan BLUD, Nyatanya Sampai Saat ini hak insentif Tenaga Kesehatan Nakes Covid-19 yang telah lama tertunda bahkan berbulan bulan tak kunjung dibayarkan, atua barangkali sebaiknya direktur rsdp di kerangkeng dalam jeruji besi agar dia insaf dan sadar atas hak banyak orang,” Sambung Dede
“Naas memang jadi Tenaga Kesehatan di rumah sakit yang konon katanya paripurna namun dipimpin direktur yang feodal bahkan menyebabkan pelayanannya tak sebanding dengan prestasinya, jelas sudah sepatutnya kami mengecam tindakan manajemen RSDP yang tidak profesional karena mereka menikmati honor tiap bulan, sementara Hak tenaga kesehatannya tak kunjung dibayarkan dengan berbagai alasan,”Imbuh Dede kepada Awak Media
padahal sebelumnya pada Selasa 5 September 2023 lalu perbup terkait hak nakes sudah paripurna bahkan jelas rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas RSDP, Sekretaris Dewas RSDP, Inspektorat, BPKAD, Bappeda dan Bagian Hukum Setda Pemda Kabupaten Serang, tapi nyatanya sampai saat ini masih ditunda dan belum dibayarkan jadi sebetulnya tunggu perbup apa tunggu lupa???
“Barangkali manajemen RSDP Bukan tunggu perbup tapi tunggu lupa kami hanya menuntut Bayarkan Hak 302 Nakes RSDP,” Tutup Dede Jenlap perjuangan Aliansi Peduli Tenaga Kesehatan
Untuk diketahui sebelum menemui kepala dinas kesehatan kabupaten serang mereka membagikan agitasi terhadap penggunan jalan.
(Red/gus)