PANDEGLANG, MitraBantenNews.com- Lagi-lagi Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang di demo, sebelumnya dua bulan yang lalu ratusan para petani yang tergabung dalam Gerakan Petani Sindangresmi (GPS) menggelar aksi demo di halaman Kantor Dinas Pertanian, pemicunya lantaran adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan dinas kepada para petani agar memberikan uang sebesar Rp12 juta, jika ingin mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) atau traktor.
Hari ini Kamis (12/11/2020) sejumlah mahasiswa kembali turun ke jalanan tepatnya di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Kejari Pandeglang untuk menyerukan aspirasi para petani Pandeglang, Banten.
Mahasiswa yang tergabung dalam Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) menuntut Dinas Pertanian Pandeglang untuk segara mengambil dua unit Traktor Roda 4 (TR4) yang berada diluar Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kordinator Lapangan, Aning Hidayat bahwa Traktor Roda 4 (TR4) atau di Kampung lebih dikenal dengan istilah Jonder merupakan sebuah Alat dan Mesin Pertanian (ALSINTAN) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dengan tujuan untuk membantu percepatan proses tanam dan meningkatkan produktifitas bagi para petani yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Namun sayangnya keberadaan Traktor Roda 4 di Kabupaten Pandeglang tidak bisa dirasakan oleh Para Petani yang ada di Kabupaten Pandeglang secara maksimal. Akibatnya tujuan Pemerintah Pusat untuk mencapai ketahanan pangan akan sulit terealisasi. Kami menduga hal tersebut diakibatkan oleh beberapa oknum yang meraup keuntungan tanpa memikirkan kesejahteraan Para Petani.
Oleh sebab itu, kata Aning dalam orasinya, Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum yang berada di Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan pemeriksaan kepada pegawai dilingkungan Dinas Pertanian berinisial D dan O dan bila terbukti melakukan hal tersebut maka Pemda harus memberikan sangsi berupa pemecatan.
Ditambahkan Ahmadi rewok, seruan aksinya lebih menggelar bahwa Keberadaan dua unit Alsintan milik Dinas Pertanian Pandeglang diduga yang menjadi pemicunya merupakan para pegawai dinas pertanian yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D dan O.
“Kita anak dan cucu dari para petani tidak bisa merasakan manfaatnya dari Alsintan hari ini, hal itu diduga di akibatkan oleh Oknum yang bertugas di Dinas Pertanian, terbukti dengan adanya 2 Alat Mesin Pertanian milik Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang yang dipinjam oleh 2 Kelompok Tani (POKTAN) asal Desa Campakawarna Kecamatan Sindangresmi, yaitu “POKTAN Berkah Tani” dan “POKTAN Berdikari. Tapi ternyata 2 Alat Mesin Pertanian tersebut kini berada di luar Kabupaten Pandeglang.” Imbuhnya.
“Kami sudah mengantongi keterangan dari 2 Kelompok Tani asal Desa Campakawarna, keluarnya 2 Alat Mesin Pertanian dari Kabupaten Pandeglang diduga akibat keterlibatan 2 Oknum Petugas Dinas Pertanian yang berinisial “D” dan “O”. Selain itu ada juga salah satu anggota Kelompok Tani berinisial “A”.” Tegasnya.
Oleh sebab itu, kami tagaskan kepada Aparat Penegak Hukum terutama Polres dan Kejari Pandeglang untuk melakukan pemeriksaan dan penjarakan anggota Kelompok Tani berinisial “A” karena diduga merupakan aktor yang menyebabkan ALSINTAN keluar dari Kabupaten Pandeglang serta memeriksa juga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang dan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) yang diduga turut terlibat dalam penyalahgunaan Brigade ALSINTAN.
Apabila beberapa tuntutan Kami tidak diindahkan maka Kami akan melakukan aksi unjuk rasa susulan dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi. (Hadi)