KAB. TANGERANG (MBN) – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) kembali sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Kedatangan Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan didampingi Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif BP2A2N yang tergabung di Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) tujuannya untuk menemui Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Nana Lukmana. Hal ini dilakukan oleh Taslim Wirawan serta rekan-rekan ALTAR atas Laporan Pengaduan (LP) No 026/Pengaduan/ALTAR/1/2021, terkait diduga adanya pungutan liar (pungli) dan penahanan kartu ATM KPM PKH BPNT oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah.
Setelah tiba di Kantor Kejari Tigaraksa, Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan bersama Ahmad Suhud (Dir Eks BP2A2N) disambut baik oleh Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Nana Lukmana diruang kerjanya.
Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Nana Lukmana diruang kerjanya, menjelaskan bahwa Laporan Pengaduan (LP) dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) akan ditindaklanjuti sesuai proses dan memastikan jika terlapor akan diproses.
“Karena dari sekian beberapa laporan dari rekan-rekan berbagai lembaga dengan kasus yang sama dan modusnya pun sama. Sekitar kurang lebih 3.462 saksi yang sudah kami periksa dan sesuai Sprint dari Kejari bahwasanya seluruh laporan dugaan kasus yang sama. Jadi Sprint yang diberikan untuk keseluruhan. Makanya rekan-rekan ALTAR sekali lagi saya jelaskan bahwa laporan rekan-rekan ALTAR dipastikan akan ditindak lanjuti proses laporannya,” tutur Nana Lukmana, Selasa (26/01/21).
Baca juga : https://mitrabantennews.com/altar-laporkan-oknum-ketua-kelompok-pkh-bpnt-desa-sukamanah-ke-kejari-tangerang/?amp
“LSM Seroja tetap akan memantau dan mengawal atas pelaporan ini. Dan, kami pun meminta kepada pihak Kejari Tigaraksa untuk memproses semua laporan yang masuk. Baik dari laporan siapa saja, terutama dari lembaga,” pungkas Taslim Wirawan kepada awak media di Kejari Tigaraksa.
Disamping itu, Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif BP2A2N, mengatakan, kami (ALTAR) akan mengawal kasus ini dan akan selalu berkomunikasi dengan Kejari Tigaraksa,Kabupaten Tangerang.Kami sesuai hasil komunikasi dengan Kasi Intel Kejari Tigaraksa, Nana Lukmana bahwa Kejari akan serius menindaklanjuti laporan dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR).
Laporan : Amir Hidayat JBB.