SERANG, (MBN) – Personil gabungan Polres Serang menggelar operasi yustisi di Gerbang Ciujung dan Cikande Tol Tangerang – Merak. Selain di pintu masuk jalan bebas hambatan, operasi juga dilakukan di jalan arteri yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendisplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,
“Operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Operasi ini serentak dilakukan jajaran Polres Serang sejak Kamis (17/12/2020) malam, untuk memeriksa dan memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota sudah menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media Jumat (18/12/2020).
Menurut Mariyono, operasi pelaksanaan protokol kesehatan ini, dilakukan secara rutin. Sejumlah akses keluar kota, termasuk gerbang tol dilakukan pemeriksaan ketat terhadap pengendara ataupun kendaraan. Pemeriksaan kendaraan dilakukan untuk mencegah adanya tindak kejahatan. Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, kata Kapolres, juga melibatkan personel TNI, Dishub dan Satpol-PP.
“Saat ini di Jakarta sedang memperketat protokol kesehatan. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar kota, mengingat masih tingginya penyebaran covid-19,” imbaunya.
Kapolres menjelaskan, sepanjang dilaksanakan operasi yustisi, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak melaksanakan prokes. “Bagi pengendar yang tidak melaksanakan prokes, kita catat dan wajib putar balik,” tandasnya.
Selain mengimbau agar tidak ke luar kota, Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker dan menghindari kerumunan saat keluar rumah serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer saat kembali ke rumah.
“Untuk libur Natal dan Tahun Baru nanti, saya harap juga tidak perlu berpergian dulu, apalagi keluar kota. Untuk tahun ini, cukup habiskan masa liburan akhir tahun di rumah bersama keluarga. Semua kita lakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 ini,” pintanya. (har/red)