SERANG, (MBN) – Nasib nahas dialami oleh Idham Khalid (28) warga Carenang, laporannya tentang kasus pengeroyokan yang dialami warga Astana, Kecamatan Carenang ini di ‘pimpong’ oleh aparat penegak hukum. Kenek sopir truk tangki air ini harus bolak-balik kantor polisi, namun tidak menemukan titik terang.
M. Ridho Ali Murthadho (30) menceritakan laporan pengeroyokan yang menimpa adiknya pada Sabtu (21/10) tersebut tak kunjung mendapatkan kejelasan, awalnya ia sempat melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pontang, namun diarahkan ke Polres Serang Kabupaten.
“Kata Pak Alambasa, tidak bisa menindaklanjuti laporan pidananya, kalau pidananya harus ke Polres. Maka saya bawa adik saya ke Polres Serang, sampai dini hari kita menunggu yang piket disana,” kata Ridho.
Ridho kecewa lantaran petugas reskrim Polres Serang menolak membuatkan laporan pengeyorokan, dengan dalih sudah ditangani oleh Polsek Pontang. Padahal, menurut Ridho, kasus tersebut belum dibuatkan LP oleh Polsek Pontang, bahkan diminta oleh petugas reskrim pontang untuk laporan ke Polres.
“Jadi mana yang benar nih? Laporan ke Polsek apa ke Polres. Di Polsek tidak diterima, di Polres juga sama. Terus yang benar kita harus laporan kemana?” kata Ridho yang kesal dengan pelayanan Kepolisian.
Sementara itu, Idham Khalid tak menyangka akan menjadi bulan-bulanan warga saat ia melintas di Kampung Astana, Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang. Puluhan pemuda yang entah datang dari mana menghentikan paksa truk tangka air yang dibawa oleh rekannya.
Setelah berhenti, para pelaku membuka pintu dan memukulinya. Idham sendiri mengaku tak merasa berbuat salah dengan para pelaku pengeroyokan. “Yah saya bingung, apa salah saya? Saya cuma lihat-lihat sungai saja. Saya juga ga kenal mereka, Cuma memang saya ingat satu orang Namanya Awang-awang gitu,” katanya.
(Red)