Mitra Banten News | SERANG –
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang AKP Andi Kurniady ES beserta personil Gakkumdu Satreskrim menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) bersama stakeholder di Kabupaten Serang membahas persiapan Pilkada Serentak 2024, Rabu 24 Juli 2024.
Rakor yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Forbis di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang ini diikuti seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu serta seluruh stakeholder.
“Rakor ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Serang membahas pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pilkada,” terang AKP Andi Kurniady.
Menurut Kasatreskim, kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas dalam membangun komunikasi dan koordinasi bersama para stakehokder dan penyelenggara pemilu dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama dalam pengawasan, pencegahan, penanganan serta penyelesaian sengketa agar pilkada serentak berjalan aman dan lancar,” terang Andi Kurniady.