KOTA SERANG, (MBN) – Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten melakukan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Serang. Kamis, (14/01/21).
Pertemuan ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kepala Rupbasan Kelas II Serang, Dwi Jatmoko menyambut baik kedatangan Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten. Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan anggota BNN yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi ke Rupbasan Serang.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun sinergi yang kuat dan menjalin kerja sama yang baik antara Rupbasan Kelas II Serang dengan Badan Narkotik Provinsi,” ujar Kepala Rupbasan Kelas II Serang, Dwi Jatmoko.
Disaat masih mewabahnya virus Covid-19, BNN tetap gencar menjalin silahturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam upaya mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya kunjungan di Rupbasan Serang ini.
Sementara itu, ditempat yang samaKasie Wastahti Bidang Brantas BNNP Banten Yaya suriadijaya, SH, mengatakan, bahwa BNNP Banten terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan menggerakkan seluruh potensi masyarakat yang ada di Provinsi Banten
“Hanya silaturahmi dan penyampaian sinergitas terkait penyimpanan Barang bukti sitaan non narkotika, saya harap pihak Rupbasan Serang sama-sama menjalankan rencana aksi P4GN sesuai No 2 Tahun 2020,” ungkapnya.
Menurutnya, BNNP Banten tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat baik dari lingkungan Pemerintah, Swasta/BUMN, Pendidikan, dan Organisasi Masyarakat.
“Dengan adanya kesadaran dari setiap perusahaan/pemerintah melakukan kegiatan pencegahan mandiri di lingkungannya maka upaya mewujudkan Banten bersih Narkoba akan segera terwujud.” pungkasnya.
(red)