KOTA SERANG (MBN) – Sejumlah bangunan eks terminal kepandean Kota serang, dibongkar petugas Gabungan dari Satpol PP Kota Serang, Koramil 0201/Serang, dan polsek Serang, Minggu (11/7/2021).
Pembongkaran bangunan eks Terminal Kepandean itu dilakukan dengan menggunakan alat mesin excavator.
Kabid Penegak Prodak Hukum Daerah (PPHD) dan Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Serang TP Hassanudin mengatakan, pembongkaran eks terminal Kepandean ini dilakukan sesuai dengan surat intruksi Walikota Serang.
“Kita mendapatkan intruksi dari Walikota, pertanggal 28 April untuk eks terminal pasar kepandean itu harus dikosongkan,” ujar Tb. Hasan saat berada di Jalan Letnan Jidun, Lontarbaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu 11 Juli 2021.
Hasan mengatakan, setelah rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)pada tanggal 3 Juni 2021. Pihaknya juga suda memberikan surat pemberitahuan kepada para penghuni untuk mengosongkan bangunan.
Namun setelah tujuh hari, mereka belum meninggalkan tempat tersebut. Kemudian pada tanggal 10 Juni 2021, pihaknya kembali melayangkan surat yang kedua.
“Peringatan harus dikosongkan, setelah itu para pedagang minta waktu,” ujarnya.
“Akhirnya pada Jumat 9 Juli 2021 kemarin, satpol PP kembali melayangkan surat untuk melakukan pembongkaran hari minggu ini,” lanjutnya.
Ketika tim gabungan hendak melakukan eksekusi pada hari ini, kata dia, semua pedagang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Kita melakukan pembongkaran sesuai dengan standar oprasional 3-7 hari. Itu kita memberikan kesempatan kepada pemilik bilamana dagangnya masih ada silahkan untuk diangkut,” ujarnya.
Dalam pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan ini, kata Hasan, semua berjalan tertib dan tidak ada seorang pun yang melakukan penolakan.
“Alhamdulillah hingga saat ini masih kondusif, para pedagang sudah menyadari bahwa memang ini perlu ditata oleh pemkot serang,” terangnya.
Sementara Kepala UPT Pasar Kepandean, Muhammad Jein mengatakan bahwa jumlah kios di lokasi tersebut ada sebanyak 33 kios yang aktif dari jumlah sekitar 100 kios.
“Penghuni yang aktif ada sekitar 33 kios, sementara yang kosong itu 70 persen dari penghuni asli. Totalnya ada 100 kios,” ujarnya.
Luas lahan yang akan dilakukan pembongkaran ini, kata dia, sekitar 4000 an meter.
“Kalau diglobalin luasnya ada sekitar 5 hektar. Tapi untuk yang kita bongkar ini ada sekitar 4000 meter,” ujarnya.
“Cuma untuk pembongkaran saat ini hanya sekitar 100 an kios yang kosong,” terangnya.
Menurutnya pembongkaran ini merupakan tahap pertama yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, kata dia, kemungkinan akan ada tahap-tahap pembongkaran selanjutnya.
“Untuk sementara pedagang-pedagang dialihkan di sebelah. Karena memang ada arahan dari pemkot untuk merelokasi sementara di sebelah untuk 33 penghuni kios yang aktif,” terangnya.
Di tempat yang sama, Komandan Rayon Militer (Danramil) 0201/Serang Kapten Inf Jakson Beay juga menambahkan, peran dari TNI dalam penertiban eks terminal kepandean ini.
“Kami dari TNI, mempunyai tugas dan kewajiban untuk membantu pemerintah daerah juga, untuk pembangunan,” terangnya.
Setelah pihaknya diajak koordinasi dan dilibatkan oleh Pemkot Serang. “Upaya yang kami lakukan, yah karena kami memiliki media komunikasi sosial dengan masyarakat. kami jadikan corong untuk merangkul warga untuk kami lakukan komuniskasi dengan endekatan secara persuasif dan humanis,” terangnya.
dirinya mengaku bahwa tidak bisa dipungkiri di lokasi tersebut, ada oknum-oknum yang membuat sedikit adanya hambatan dalam penertiban di eks terminal kepandean.
“Baik oknum dari TNI maupun Polri,” terangnya.
Sebab rencana pembongkaran ini, kata dia, itu merupakan rencana pemerintah dari sejak bulan Januari 2021.
“Jadi tugas saya dengan Kapolsek itu kita amankan dulu, oknum-oknum ini. Kita berikan pemahaman dulu, baru masyarakat kita galang dengan humanis, sehingga pembongkaran ini berjalan dengan kondusif,” pungkasnya. (red)