Mitra Banten News – PANDEGLANG –
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang tengah mengalokasikan program pengelolaan air untuk irigasi pertanian, berupa bantuan konstruksi irigasi perpompaan kepada sejumlah kelompok tani dengan anggaran perunitnya senilai Seratus Dua Belas Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah yang di transfer langsung kepada ketua kelompok tani setelah melalui proses peninjauan dan verifikasi oleh masing – masing Korluh, Gapoktan dan tim peninjauan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Senin (1/7/2024).
Program ini bertujuan agar kelompok tani dan masyarakat umum lainnya mendapatkan suplai air yang maksimal dan merata untuk mewujudkan peningkatan hasil panen yang sesuai dengan harapan pemerintah terutama bagi lokasi kelompok tani yang berada di kawasan tadah hujan.
Namun sangat di sayangkan dalam proses realisasi program ini masih saja ada oknum kelompok tani yang diduga korupsi dengan modus meminimalisir bahan material bahkan menggunakan material yang kurang berkualitas, seperti halnya yang di temui awak media di lokasi kelompok tani, Saluyu Raksa Tani yang berada di desa Geredug Kecamatan Bojong, diduga telah menggunakan pasir yang tidak berkualitas pada pemasangan bata bangunan untuk penyimpanan mesin pompa air, dugaan korupsi ini semakin menguat setelah beberapa kali awak media mencoba mengkonfirmasi. Ketua kelompok tani tersebut sulit di temui, bahkan awak media mencoba mengkonfirmasi di kediamannya pun tidak berhasil dikonfirmasi.
Diharapkan dinas pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Pandeglang beserta aparat penegak hukum (APH) dapat segera menindak ulah oknum ketua kelompok tani Saluyu Raksa Tani yang diduga telah mengkorupsi program bantuan demi memperkaya diri, serta untuk aparat penegak hukum, di harapkan segera memprosesnya agar dapat mempertanggungjawabkan segala perbuatannya agar tidak ada pihak yang di rugikan.
(Biro/MN)