Mitra Banten News | SERANG – Penandatangan Perjanjian Kerjasama BPKAD pemerintah kota Serang dengan PT Bank Daerah Banten (Perseroda) tbk.
Acara yang digelar di hotel Ledian, Kamis 25 Juli 2024 ini dihadiri oleh PJ.Walikota Kota Serang Yedi Rahmat Supriyadi, serta Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, beserta jajaran terkait.
Bank Banten menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Terkait Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Hal ini disampaikan setelah adanya penundaan acara Penandatanganan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang sedianya telah dijadwalkan, Kamis 25 Juli 2024.
Bank Banten menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemkot Serang dalam upaya pengelolaan keuangan Daerah yang lebih efisien dan trasparan, Bank Banten memahami pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat kota Serang.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan ” Kami hadir lengkap dengan seluruh jajaran terkait, untuk melaksanakan PKS dengan Pemkot Serang dan senantiasa siap untuk melanjutkan proses kerjasama dengan segera, merealisasikan penandatanganan PKS antara Bank Banten dengan BPKAD, yang dilanjutkan juga dengan BAPENDA. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara akuntable, profesional dan bertanggung jawab “, ujarnya.
Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat segera dijadwalkan ulang setelah kepala BPKAD, Iman Rana Herdiana yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya. Bank Banten menantikan kepastian jadwal baru dan siap mendukung setiap langkah Pemkot Serang dalam kerja sama ini, tentunya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. (Red/Ari).