LEBAK, (MBN) – Keluarga penerima manfaat KPM dalam program bansos berupa BPNT dan PKH di desa Kadu Hauk Kecamatan Banjar Sari Lebak diduga di intervensi oleh kepala desa (Kades) Kadu Hauk melalui ketua RT nya masing masing di desa tersebut, dengan cara meminta uang senilai 200 ribu rupiah per KPM, Kades mengemas pungli tersebut dengan cara KPM disuruh ke rumah Kades untuk mengambil sembako.
Namun sangat di sayangkan sembako yang sudah di paketkan oleh Kades tersebut tidak sesuai dengan jumlah pungli sebesar Rp. 200 ribu dengan berisikan beras 10 Kg, telor 1 kg ayam 6 Ons kacang tanah 1/2 Kg. Hal itu dijatakan oleh beberapa KPM kepada Mitrabantennews.com, Senin (28/11/22).
“Kami dimintai uang Rp. 200 ribu oleh pak RT dan kami di arahkan untuk mengambil sembako dirumah pak Kades, sebako tersebut sudah di paket, isinya beras 10 Kg, telor 1 kg ayam 6 Ons kacang tanah 1/2 Kg,” ungkap salah satu KPM yang namanya tidak mau di sebut.
Menyikapi hal itu, Kepala divisi Humas KUMHAM Provinsi Banten Nursamsu geram, ia mendesak kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak agar segera turun untuk meyikapi persoalan tersebut.
“Saya berharap Dinsos Kabupaten Lebak dan APH segera kroscek di Desa Kadu Hauk, jangan sampai hal ini dibiarkan, sebab ini sudah menabrak aturan, Kades sudah beraninya mengintervensi para KPM, uang bantuan ia pungli dengan dalih tukar dengan sembako yang isinya tidak sesuai dengan nilai rupiah yang ia pungli. Jika hal ini dibiarkan, patut dipertanyakan Dinsos dan APH ada apa.” Paparnya dengan nada geram.
Hingga berita ini di tayangkan, Kades Kadu Hauk belum bisa di konfirmasi, sebab sulit untuk menemui Kadesnya, di konfirmasi via pesan WhatsAap pun tidak aktif. Namun untuk selanjutnya wartawan Mitrabantennews.com masih berupaya untuk bisa konfimasu secara langsung dengan Kadesnya, untuk tayang berita selanjutnya. (Tim MBN)