Mitra Banten News | JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus berkomitmen untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren di seluruh Indonesia melalui Program Inkubasi Bisnis Pesantren.
Program ini telah berjalan sejak 2021 dan difokuskan pada pengembangan ekonomi pesantren serta pemberdayaan komunitas sekitarnya. Hingga 2024, sebanyak 3.600 Pesantren menerima bantuan sesuai Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
Program Kemandirian Pesantren telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam empat tahun terakhir. Di tahun 2021, sebanyak 105 pesantren menerima bantuan inkubasi bisnis. Angka ini melonjak drastis dengan 504 pesantren di tahun 2022, 1.467 pesantren pada 2023, dan sebanyak 1.524 pesantren yang sedang dalam proses menerima bantuan di tahun 2024. Hingga kini, sebanyak 3.600 pesantren telah dilibatkan dalam program ini.
Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) juga menjadi bagian penting dari strategi ini, di mana pesantren didorong untuk mendirikan dan mengelola badan usaha mereka sendiri. Hingga tahun 2023, sudah ada 437 BUMP yang terbentuk, dan angka ini terus meningkat dengan semakin banyaknya pesantren yang bergabung dalam program ini.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama RI, menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memperkuat kapasitas ekonomi pesantren agar dapat menjalankan peran mereka secara optimal dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Kami ingin pesantren dapat berdiri di atas kakinya sendiri, baik sebagai lembaga pendidikan maupun pelaku ekonomi,” ungkapnya.
Program ini mendorong pesantren untuk mengembangkan berbagai unit usaha mulai dari industri pengolahan, perdagangan, hingga jasa. Unit usaha ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi pesantren tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Melalui Peta Jalan Kemandirian Pesantren, Kementerian Agama RI bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah, BUMN, serta sektor swasta. Kolaborasi ini membantu pesantren memperluas akses pasar, mendapatkan pendampingan dalam manajemen bisnis, serta mengakses pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan usaha mereka.
Salah satu contoh sukses dari program ini adalah Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, yang berhasil mengembangkan unit usahanya, Lirboyo Bakery. Melalui bantuan dan pendampingan dari Kementerian Agama, Lirboyo Bakery kini menjadi pemain utama di pasar lokal. Usaha ini tidak hanya memenuhi kebutuhan internal pesantren tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Kediri.
Pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo menyampaikan, “Kami sangat bersyukur atas dukungan Kementerian Agama. Lirboyo Bakery kini tidak hanya membantu operasional pesantren tetapi juga menjadi ikon ekonomi lokal yang dapat bersaing di pasar lebih luas.”
Kisah sukses Lirboyo Bakery diharapkan dapat menginspirasi pesantren lain untuk mengikuti jejak serupa, membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan untuk kesejahteraan pesantren serta masyarakat sekitar. (Kelana Peterson)