PANDEGLANG, (MBN) – Dalam rangka penanganan dampak Covid -19 Kementerian Ketenagakerjaan telah mengucurkan belasan miliar untuk kegiatan penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja melalui kegiatan padat karya senilai Rp. 39,5 juta untuk masing-masing kelompok di wilayah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Namun sayangnya bantuan tersebut dinilai tidak tepat sasaran serta terindikasi bermasalah, pasalnya selain tidak transparan dalam penggunaannya, program tersebut juga diduga hanya untuk alat kepentingan saja bagi para kelompok tertentu, sehingga disinyalir beraroma korupsi.
Hal itu Seperti yang terjadi di kelompok Cihoe Padat Karya di Desa Kertamukti Kecamatan Sumur Pandeglang Provinsi Banten.
Sementara Sutisna Ketua Kelompok saat dikonfirmasi awak media di kediamannya dirinya mengakui telah melaksanakan program tersebut. Sudah beres bangunan MCK Sesuai dengan angaran yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Dirinya mengatakan bahwa bangunan itu menghabiskan anggaran sekitar Rp. 20 juta lebih.
“Bangunan itu habis lah sekitar Rp 20 jutaan lebih pak.” jelasnya.
Sementara berdasarkan hasil pantauan awak media mitrabantennews.com di lokasi, bangunan MCK tersebut nampak terlihat terkesan asal jadi, pasalnya disitu tidak terlihat Torn Air dan tidak ada sumur bor.
Hal itu membuat masyarakat Desa Kertamukti yang enggan disebutkan namanya (data di redaksi) mengatakan dirinya tidak mengetahui apa-apa kalau bangunan MCK tersebut dibangun oleh ketua kelompok (Sutisna/red).
“Kami warga disini tidak tahu pak kalau MCK itu pak Sutisna yang bangun.” tukasnya dengan singkat.
Penulis : Haerudin