PANDEGLANG, (MBN) – Terkait dugaan adanya pengondisian kepada oknum PPL dalam program rumah pangan lestari (RPL) untuk empat kelompok tani di Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang semakin memanas. Pasalnya salahsatu kelompok wanita tani (KWT) Suka Asih membeberkan kronologis pada saat menyerahkan uang sebesar Rp.20 juta kepada oknum PPL bebrapa waktu lalu.
Menurut pengakuan salahsatu ketua KWT, penyerahan uang tersebut diserahkan kepada Oknum PPL dan untuk media, itu diserahkan setelah mencairkan uang di Bank BRI, yakni dilingkungan Bank BRI Labuan.
“Saya menyerahkan uang sebesar Rp. 20 juta ke PPL pak, itu namanya pak Ajid, katanya untuk mengondisikan orang dinas dan media juga pak, bilangnya begitu kepada saya. Sedangkan orang media nya saya tidak tau dari media apa dan siapanya pak, itu mh kata pak Ajid.” Paparnya.
Terkait media, lanjut dia, ia menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu terkait dari media mana dan siapa namanya, soalnya ia cuma memberikan uang kepada PPL.
“Media mana nya saya tidak tahu pak, itu mh pak Ajid yang tau, soalnya tugas saya bukan itu, saya banyak tugas yang lain.” pungkasnya.
Sementara PPL saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp nya, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
( M. Nasir)