KAB. TANGERANG (MBN) -Kerusakan pada jalan jembatan penghubung Kecamatan Cisoka – Tigaraksa, mendapat kritikan tajam dari pengguna jalan. Pasalnya setelah sempat diperbaiki beberapa bulan lalu, kini kondisi jalan kembali rusak dan berlobang.
Butiran pasir dan kerikil yang terkelupas dari lapisan aspal tersebut rentan membahayakan para pengguna jalan R2 dan R4,
Yudi selaku pengguna jalan sangat menyayangkan hasil perbaikan jalan jembatan tersebut, bagaimana tidak, dikarenakan kerusakan aspal jalan itu akan membahayakan pengguna jalan, bahkan akan lebih parah dim musim penghujan
“Jalan jembatan Cisoka lagi-lagi rusak dan menyebabkan kemacetan. Terkesan asal dikerjakan oleh pemborong, padahal baru berapa bulan diperbaiki.” ujarnya di lokasi jalan jembatan (10/2/21)
Menilai hal tersebut, ALTAR (Aliansi Tangerang Raya) Ahmad Suhud (Dir Exs LSM BP2A2N) turut mengomentari kualitas aspal proyek DPUPR Banten, ia mengatakan, “pembangunan jembatan tersebut memang belum lama selesai dikerjakan, dan akses jalan ini wewenang Provinsi Banten, seharusnya kualitas dan kuantitasnya lebih bagus untuk memberi contoh kualitas jalan standar dari pekerjaan yang dianggarkan APBD Provinsi Banten melalui DPUPR.” ujarnya saat dimintai komentarnya.
Lanjutnya, “Hal ini akan segera ALTAR tindak lanjuti, baik secara lisan dan baik tertulis kepada DPUPR Banten dan tembusan nya Gubernur dan Kejati, biar Proyek-proyek dari DPUPR Banten diawasi ketat.” tuturnya di kantor Sekretariat ALTAR.
Dilain tempat, dikatakan Taslim Wirawan selaku ketua umum LSM Seroja menambahkan, Segera Dinas terkait memanggil pemborongnya untuk mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya, jangan di biarkan hal seperti itu tidak menjadi perhatian.
“Kasian masyarakat yang susah membayar pajak untuk realisasi pembangunan ini, kalau hasilnya hanya asal jadi dan anjang manfaat segelintir orang untuk mengeruk keuntungan, pemborong dan pengawas harus segera di panggil dan sidak kelapangan apakah sudah sesuai RAB atau tidak,” pungkas Taslim.
Lanjut Taslim, mengatakan kalau sekiranya tidak sesuai maka mereka harus mempertanggung jawabkan pekerjaannya, kami selaku penggiat kontrol sosial meminta untuk Dinas dinas terkait dengan segera memanggil pemborong dan pengawas pekerjaan tersebut, karena merekalah yang bertanggung jawab atas buruknya pekerjaan tersebut.
Laporan : Amir Hidayat/JBB.