SERANG, (MBN) – Situ Cikulur merupakan salah satu yang berada di Kota Serang yang masuk sebagian ke Kelurahan Serang dan Sebagain lagi ke Kelurahan Kuranji, dan situ ini sama sekali belum ada yang peduli untuk di bangun. Sehingga keberadaan Situ Cikulur sudah tidak menyerupai tempat penyimpanan air, seperti halnya situ-situ yang ada di Kota Serang atau Provinsi Banten.
Tahun 2022 ini ada kepedulian dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC-3) Banten, yang akan membangun Situ Cikulur tersebut namun langkah ini tidak di lanjutkan karena adanya dugaan upaya untuk memperkaya diri dengan dalih rehabilitasi Situ Cikulur. Karena
dalam pengadaan jasa kontruksi harus mencakup identifikasi kebutuhan dan kelayakan, perencanaan Teknis, Kesiapan Lahan, Dokumen Lingkungan Amdal (UKL & UPL), Feasibility Study, Alokasi dan Indentifikasi Resiko Proyek, DED / Gambar Desain, Spesidikasi Teknis, dan Daftar Kuantistas harga/BO. Itu sebagai syarat untuk melakukan lelang atau tender proyek, Ungkap Badrul Tamami Kordinator Lapangan LSM Tranformer dalam orasinya di Gedung Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC-3) (20/9)
Dari mana dan siapa yang membuat perenanaan dan dokumen teknis untuk proyek rehabilitasi Situ Cikulur, tidak ada informasi pengadaan kegiatan jasa konsultan perencanaan rehabilitasi Situ Cikulur dalam RUP maupun LPSE Kementrian PUPR.
Sementara itu menurut Fauji Rohmat, Kasie situ dan danau saat melakukan audensi mengatakan, bahwa perencanaan dilakukan secara swakelola yang di lakukan oleh tim dari BBWSC-3 Banten dengan anggran kurang dari 200 juta, Tidak melalui konsultan.
Dalam proses pelaksanaan proses sosialisasi pekerjaan sampai tahapan babadan, muncul masalah dari warga menuntut adanya ganti rugi tanaman. Sehingga pada awal semtember 2022, pekerjaan Situ Cikulur di batalkan. Dan pihal penenang yaitu PT. Alam Binaniaga Kpntruksi (ABK) akan mengembalikan, uang muka sebesar 30 persen. Namun pengembalian tersebut butuh proses.
Sementara itu menurut TB. Irfan Taupan ketua LSM Tranformen mengatakan, audensi hanya akal-akalan BBWSC-3 saja. Karena yang hadir hanya pejabat yang tidak mengetahui semua yaitu Kasie Situ dan Humas. “Padahal, saya sudah meminta mau audensi dengan menghadirkan pihak Kasatker bendungan, PPK DSE, Peltek DSE serta pengusaha,” tegasnya.
Karena ini merupakan sejarah proyek di indonesia, karena tahapan sudah di lakukan, fisik belum siap. Lantas rekayasa apa lagi yang akan dibuat oleh BBWSC-3 Banten untuk menutipi aib ini yang telah merusak citra Kementerian PUPR, “dan kita akan melakukan aksi kembali sebelum pihak BBWSC-3 yang berkepentingan dalam Situ Cikulur duduk bareng”, pukasnya. (Red)