KOTA SERANG, (MBN) – Sekolah yang berlokasi di kelurahan Masjid Priyayi kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten kini kembali di gugat bahkan terancam ditutup oleh pemilik lahan lantaran lahan yang digunakan SMKN 6 Kota Serang Selama 15 tahun ini belum juga di bayarkan oleh pemerintah provinsi Banten
Beberapa pekan yang lalu sempat beredar video dari sekelompok ahli waris, yang bernarasikan di dalam video berdurasi 40 detik tersebut, bahwa ahli waris mengancam akan menyegel sekolah SMKN 6 tersebut apabila lahan yang digunakan sekolah tersebut belum di bayarkan kepada ahli waris.
Hal itu dibenarkan oleh luthfi salah satu ahli waris, lutfhi menjelaskan bahwa bangunan SMKN 6 kota Serang berdiri diatas lahan milik keluarganya dan milik 5 ahli waris lainnya yang tak lain milik keluraga besar H.Komarudin Ishak (alm)
Sampai saat ini belum dibayarkan.
” Terkait lahan SMKN 6 Kota Serang yang belum dibayarkan, Sekitar 15 tahun kita menunggu sampai saat ini belum ada realisasinya dan saya berharap kepada pemerintah Porovinsi Banten agar secepatnya membayarkan lahan tersebut ” jelasnya luthfi kepada wartawan
Ia juga menjelaskan bilamana pemrintah Provinsi Banten tidak segera membayar lahan tersebut pihaknya akan menutup sekolah trsebut.
” Bila mana tidak ada pembayaran sama sekali, kita keluarga besar akan menutup sekolah Tersebut”, Tegasnya.
Sementara pihak sekolah saat di hubungi melalui pesan WhatsApp menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai kapasitas untuk menjelaskan lebih lanjut, dan menyerahkan kedinas terkait.
“Waalaikumsalam…punten pak pertanyaan bapak di atas bukan kapasitas saya untuk menjawab. Semua sudah di tangani Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Jadi Bapak bisa bertanya ke Dindik ya Pak” jelasnya kepala sekolah SMKN6 Kota Serang saat di konfirmasi.
Sementara Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum bisa dikonfirmasi.
(Red)