CILEGON, (MBN) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, dengan kerjasama yang luar biasa dengan yayasan sosial Dompet Dhuafa, telah melaksanakan program kemanusiaan yang luar biasa dengan menghapuskan tato dari warga binaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat, kamis (19/10) siang.
Program penghapusan tato gratis ini merupakan tindakan nyata dalam membantu warga binaan mengatasi penghalang sosial yang sering muncul ketika mereka mencoba untuk memulai kembali hidup mereka setelah masa tahanan. Tato-tato yang sering kali terkait dengan masa lalu kriminal mereka dapat menjadi stigma yang mempersulit peluang pekerjaan, reintegrasi, dan kesejahteraan mereka di masyarakat.
Dompet Dhuafa yang menggandeng Klinik Zara dari Kota Bogor ini telah sukses menangani 50 (lima puluh) warga binaan. Mereka antusias beramai-ramai ingin menghapus tato di badan mereka, karena tato selalu dikaitkan dengan simbol-simbol yang berhubungan dengan kriminalitas, gang atau kelompok tertentu, serta tato yang mungkin mengandung makna negatif atau tidak pantas. Proses penghapusan tato ini diharapkan akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi narapidana untuk memulai kembali hidup mereka dengan tanpa stigma masa lalu.
Ditemui diruangan kerjanya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KAalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, mengatakan kami berkomitmen untuk membantu mereka yang membutuhkan, telah memberikan dukungan dalam bentuk peralatan medis dan ahli bedah untuk melaksanakan prosedur penghapusan tato. Tindakan ini dijalankan dengan mengutamakan keamanan dan kesejahteraan warga binaan, dan mereka juga mendapatkan konseling untuk membantu mengatasi konsekuensi emosional yang mungkin muncul selama proses ini.
“Program ini mencerminkan bahwa rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak, tetapi memerlukan kerja sama antara lembaga pemasyarakatan, organisasi sosial, dan masyarakat. Dalam upaya memperbaiki hidup para narapidana, kita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kepedulian, keadilan, dan empati,” pungkasnya.
Program ini mencerminkan bahwa rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh satu pihak, tetapi memerlukan kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dan organisasi sosial. Dalam upaya memperbaiki hidup para narapidana, kita perlu menjunjung tinggi nilai-nilai kepedulian, keadilan, dan empati.