SERANG, (MBN) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang kembali melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), kini rakor Timpora tersebut dilaksanakan di Kabupaten Serang sampai Tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Bertempat di Hotel Forbis Serang. Senin (25/10/2021)
Kegiatan Rapat Koordinasi Timpora Kabupaten Serang dihadiri oleh 30 Orang Peserta dari berbagai Instansi terkait yaitu, Kodim 0602 Serang, Polres Serang, Kejari Kabupaten Serang, Camat dan Lurah di Kabupaten Serang, Dinas Kesbangpol Kabupaten Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, Disnaker Kabupaten Serang, Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, DPMPTSP Kabupaten Serang, BINDA Kabupaten Serang dan BAIS Kabupaten Serang.
Acara dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat yaitu Sebelum acara dimulai, dilakukan Test Swab Antigen terhadap seluruh peserta. Acara dibuka oleh MC kemudian dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta dilaksanakan pembacaan Do’a demi kelancaran pelaksanaan kegiatan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan oleh Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Acara dilanjut dengan Sambutan oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Ahmad Firmansyah. Dalam sambutannya Kadivim menyampaikan akan pentingnya Koordinasi Antar Instansi terkait Pengawasan Orang Asing dalam wadah Timpora sehingga dapat dilakukan tukar menukar informasi untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan Orang Asing.
“Serta dapat mendeteksi dini pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh Orang Asing yang berada di Wilayah Kabupaten Serang hingga tingkat Kelurahan,” ucapnya.
Diakhir sambutannya Kadivim membuka secara resmi Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Serang sampai tingkat kecamatan dan kelurahan.
Acara selanjutnya adalah Sambutan oleh Bupati Kabupaten Serang yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Serang Adjat Sudrajat.
“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf, Bupati yang berhalangan hadir karena ada tugas mendesak yang harus dilaksanakan oleh Bupati,” ujarnya.
Kasatpol PP memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung yang telah melaksanakan pembentukan Timpora hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Serang sehingga dapat memperluas fungsi pengawasan Orang Asing hingga tingkat kelurahan.
Setelah selesai rangkaian acara sambutan, Kadivim bersama Kasatpol PP dan Kakanim Serang mengukuhkan Anggota Timpora yang ditandai dengan penyematan rompi Timpora secara simbolis.
Bertindak sebagai narasumber Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung menyampaikan, bahwa dalam rapat ini ada 5 poin penting yang perlu dibahas.
Menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas antar anggota Timpora Kabupaten Serang dalam hal Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing intsansi,
Meningkatkan peran Timpora Kabupaten Serang hingga tingkat Kelurahan, Menetapkan rencana kegiatan Timpora Kabupaten Serang selanjutnya yaitu pelaksanaan Operasi Gabungan, Menghimpun informasi dan menginventarisir permasalahan yang terjadi serta mencari solusinya perihal pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Kabupaten Serang,
“Terahir mewaspadai peta kerawanan di Kabupaten Serang yaitu daerah Kecamatan Anyer mengingat letak geografisnya dengan garis pantai yang panjang serta berbatasan dengan Samudera Hindia sehingga sangat potensial diboncengi oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab seperti perdagangan Manusia (Human Traficking), penyelundupan narkotika dan barang illegal serta kepentingan lain yang berkaitan dengan faktor politik, ekonomi, sosial dan budaya yang dapat mengancam stabilitas Negara dan Daerah, khususnya Kabupaten Serang,” jelasnya.
(Red)