KAB. TANGERANG, ( MBN) – Diberitakan sebelumnya di beberapa media online hingga viral, terkait adanya penahanan BPNT jenis ATM oleh ketua kelompok Desa Sukamanah yang berujung dipanggilnya oknum pendamping PKH tersebut oleh Dinsos Kabupaten Tangerang.
Gelisah nya oknum ketua kelompok tersebut menguat saat dikembalikannya kartu ATM PKH BPNT kepada masing masing warga penerima manfaat. Saat ditemui awak media, warga penerima manfaat mengatakan, kartu sudah dibalikin semalam sama jaro Abro (suami ketua kelompok). Semua uda di pulang-pulangin. Minggu (27/12/2020) sekira pukul 07.13 wib.
Dilansir disalah satu media Mitra Banten News salah satu warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, dirinya mendapat bantuan pemerintah non tunai BPNT berupa telor, ayam, buah-buahan dua biji dan beras. Ironisnya warga tersebut tidak memegang kartu ATM saat pencairan bantuan tersebut. Menurutnya justru kartu ATM tersebut lebih sering dipegang oleh istri Jaro setempat (ketua kelompok).
Meski para warga Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, sebagai penerima bantuan mengetahui adanya kejanggalan dalam memberikan bantuan tersebut namun tidak dapat berbuat banyak, pasalnya sempat ada ancaman jika sulit diatur maka ketua kelompok tidak akan mengurusi bantuan mendatang yang akan diterimanya.
” Kartu ATM dipegang sudah lama dari pertama dapat bantuan, kartu di kasih sebentar, besok diambil lagi. Kalo dapat beras, ayam, telor, buah-buahan dipotong 20 ribu dipinta buat upah nulis, ambil sembako nya di jaro,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebutkan nama nya. Jumat (25/12/2020).
Sementara pendamping PKH Desa Sukamanah. Saipul yang bermaksud mengklarifikasi mencuatnya berita tersebut Kepada forum Jurnalis Banten Bersatu diurungkan.
Meski sebelumnya kedua belah pihak sepakat baik pendamping PKH maupun forum Jurnalis Banten Bersatu mengadakan pertemuan guna klarifikasi pemberitaan, justru diciderai dengan tidak hadirnya dari pihak pendamping PKH Desa Sukamanah.
Laporan : Amir Hidayat JBB.