JAKARTA (MBN) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Online Indonesia (MOI) terus melakukan konsolidasi organisasi ke berbagai daerah. Kali ini DPP MOI akan melantik serentak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 8 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) MOI se-Propinsi Banten.
Ketua Umum DPP MOI, Rudi Sembiring Meliala diagendakan akan melantik kepengurusan DPW dan DPC MOI se-Propinsi Banten, Sabtu,27 Maret di Serang Banten. Ketua Harian, Siruaya Utamawan, Sekjen, HM. Jusuf Rizal, Bendum, Chandra Manggih, Wabendum, Jihan A. Savitrie, Direktur Bidang Usaha, Diding Sudrajat dan Sekretaris Hubungan Antar Lembaga, Ranti Erlion Tanjung akan turut hadir. Jum’at (26/03/21).
Kepada media di Jakarta Sekjen MOI, Jusuf Rizal mengatakan pelantikan serentak DPW dan 8 DPC MOI se-Propinsi Banten dalam rangka percepatan konsolidasi dan membumikan keberadaan organisasi MOI yang mewadahi seluruh perusahaan media online di Indonesia.
“Sebagai organisasi besar di bidang media, kami memiliki program konsolidasi organisasi. Tahun ini seharusnya sudah bisa hadir di 34 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota. Namun karena Pendemi Covid-19 agak tersendat,” tegas pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Adapun 8 (delapan) Kabupaten Kota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) berserta (Dewan Pimpinan Wilayah) MOI Propinsi Banten yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.
Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal yang juga Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, MOI saat ini sudah hadir di 22 Propinsi dan Ratusan Kabupaten Kota. Diharapkan akhir tahun 2021, MOI sudah bisa terbentuk di 34 Propinsi dan 514 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.
MOI memiliki berbagai program, selain membuat program Pra UKW (Uji Kompetensi Wartawan), UKW, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perisai Hukum Wartawan Online (PHWO), MOI Institute, MOI juga menjalin kemitraan dalam pengembangan industri media.
Untuk mendukung itu, MOI mensponsori pendirian 10 ribu perusahaan media online berbadan hukum dengan memberikan subsidi pengurusan 50% dari kebutuhan biaya. Jika biaya pembuatan PT mulai Akta Notaris hingga AHU Kemenkumham sebesar Rp. 8 juta, cukup dengan Rp.4 juta, MOI akan bantu.
“Kami ingin semua media online yang tergabung di MOI sudah memiliki badan hukum. MOI menyiapkan subsidi Rp.40 Milyar untuk kepentingan itu,” tegas pria aktivis pekerja dan buruh itu.
MOI kini menginisiasi pendirian media online disetiap Kabupaten Kota hingga Kecamatan dan Desa. Kehadiran media online tersebut guna membantu pemerintah mensosialisasikan hasil-hasil pembangunan agar masyarakat memperoleh informasi yang baik dan benar.
Berdasarkan catatan Redaksi Media Online Indonesia (MOI) merupakan organisasi yang mewadahi perusahaan media online diseluruh Indonesia. MOI, The King of Indonesian Online Media (Rajanya Media Online di Indonesia) memiliki jargon Profesional, Kritis dan Konstruktif.
#red