Mitra Banten News | SERANG – Setelah kios jamu dan warung kelontongan, giliran tempat hiburan malam (THM) disasar personil gabungan Polres Serang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung yang digelar Selasa 9 Juli 2024 hingga Rabu dinihari.
Hasilnya puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan. Personil yang bertugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung THM agar tidak mengkonsumsi miras dan menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Rabu 10 Juli 2024.
Selain miras, Kapolres menjelaskan Operasi Pekat Maung menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar, geng motor serta lokasi rawan premanisme, perjudian serta prostitusi.
“Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami,” tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.
Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.
“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam,” jelas pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.
Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.
“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas. Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.