Mitra Banten News | SERANG – Lembaga Badan Peneliti Indenpenden Penyelenggaran Negara dan Pegawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) memberikan apresiasi kepada Kemendagri yang telah menganti atau memberhentikan sdr. Yedi Rahmat dari jabatan Pj Walikota Serang. Pemberhentian PJ Yedi Rahmat berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri Republik Indonesia.
Berdasarkan SK pengantian PJ Walikota yang di keluarkan oleh kemendagri, PJ Walikota diganti oleh sekda Kota Serang Nanang Saefudin, yang akan dilantik pada hari sabtu 21 September 2024 sore ini oleh PJ Gubernur Al Muktabar.
Ketua Lembaga Badan Peneliti Independen Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Propinsi Banten Erwin Teguh I.S mengatakan kami sangat apresiasi kepada kemendagri perihal pengantian atau pemberhentian PJ walikota serang tersebut, walaupun pengantian tersebut tidak di publikasi perihal apa masalahnya tapi kami menilai ini lebih kepada persoalan kinerja yang di duga atau di anggap gagal oleh Kemendagri.
Erwin menambahkan banyak persoalan persoalan pemerintah yang berada d kota serang, seperti contoh gerakan PJ Wali kota yang bergerak untuk menutup THM di Kota Serang di anggap gagal, raport merah dinas Dispora Kota Serang sampai kepada persoalan PPBD Online Kota serang 2024 dan beberapa lagi persoalan kinerja OPD dalam penyaluran Anggaran APBD Kota Serang.
Kami juga mengharapkan kepada PJ Wali Kota yang terpilih agar dapat memberikan perubahan dan dapat menyelesaikan persoalan persoalan di pemerintahan Kota Serang dan harus bisa menjalankan amanah ini dengan baik serta menghasilkan sebuah kinerja yang produktif dan jangan hanya memperoleh jabatan namun tidak dapat menjalankan kinerja dengan out come yang baik.