Mitra Banten News | PANDEGLANG – Buntut pemberitaan soal irigasi perpompaan (Irpom) yang terendam banjir di Desa Kramat manik Kecamatan Angsana, ketua kelompok tani “Tunas Tani” SK, mengancam dengan nada kasar kepada wartawan.
Hal itu dilakukan SK dengan menantang wartawan dengan mengeluarkan kata kata yang tidak pantas dikatakan oleh seorang ketua kelompok kepada wartawan, selain itu wartawan juga kembali mendapat ancaman dengan nomor baru melalui voice not yang bernada ia akan melakukan kekerasan kepada wartawan tersebut jika ketemu. Senin, (16/12/2024).
Hal itu juga dilakukan oleh Yy selaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) di kecamatan Angsana juga ikut mengintervensi dengan cara memaki si wartawan tersebut melalu pesan whatsApp persis seperti preman terminal yang dikatakannya.
“Ngadengena sumber informasina tina dia cenah eta anu Kramatmanik irpom, ulah di asur asur ku Batur maneh mah daek bae bisi konyol ke maneh. (denger mh sumbernya dari kamu itu yang kramatmanik irigasi perpompaan, jangan mau di ojok ojok sama orang lain takutnya nanti kamu yang konyol ), ” ujarnya.
Sangat di sayangkan, PPL yang merupakan petugas dari Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten/Kota, yang diperbantukan untuk memberikan pengarahan, pembinaan dan penyuluhan di bidang pertanian dengan basis administrasi, jika pada kenyataannya telah melakukan intervensi terhadap jurnalis yang poksinya mencari dan menyajikan informasi terhadap publik, penting di ketahui prilaku intervensi terhadap jurnalis adalah perbuatan melawan hukum.
Di harapkan untuk dinas pertanian Provinsi Banten dan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang segera memangil oknum PPL kecamatan Angsana dan segera melakukan tindakan tegas.
Demikian pula untuk Polda Banten Polres Pandeglang segera melakukan penyelidikan lanjutan perihal adanya ancaman seorang jurnalis berdasarkan voice not yang dikirim no tidak dikenal, yang telah ada di meja redaksi.
(M. Nasir)