PANDEGLANG (MBN) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Cibaliung di hadiri oleh Bupati Irna Narulita Dimyati beserta jajarannya. Musrenbang Kecamatan merupakan Program tahunan yang selalu digelar di masing-masing kecamatan dalam rangka memastikan prioritas pembangunan.
Berdasarkan pantauan, Rabu (24/2/21) kegiatan Musrenbang kecamatan Cibaliung berjalan lancar, serta mengutamakan protokol kesehatan. Dalam kegiatan tersebut pihak kecamatan telah menerima beberapa masukan dari masing-masing pemerintahan desa (Pemdes) yang ada di Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Dalam acara Musrenbang Kecamatan telah dihadiri oleh, Bupati Pandeglang beserta jajarannya, Muspika Kecamatan, beserta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cibaliung.
Sementara itu, Iwan selaku Kasie Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cibaliung menjelaskan bahwa kegiatan Musrenbang ini merupakan kegiatan bersifat nasionalis. Menurutnya kegiatan ini telah dilaksanakan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Intinya kita memberikan informasi dan komunikasi yang terbaik bagi masyarakat serta secara terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi,”Imbuhnya.
Kata, Iwan, semua kecamatan akan menyerahkan semua hasil yang sudah di musyawarahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), sebab BAPPEDA yang bertugas untuk mengorganisasi penjadwalan seluruh Musrenbang kecamatan, mempersiapkan Tim Pemandu,dan dokumen-dokumen yang relevan untuk penyelenggaraan Musrenbang kecamatan.
Tujuannya Musrenbang dilaksanakan, kata Iwan, untuk memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan, serta masalah yang berasal dari masyarakat tingkat kelurahan (dan atau lintas kelurahan) yang menjadi skala pelayanan atau kewenangan kecamatan dan lintas kecamatan untuk tahun mendatang.
“Merumuskan dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dimusyawarahkan dalam forum dimana Menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan-usulan masyarakat aktip.
Peserta musyawarah atau kelompok masyarakat dengan hak yang setara bisa menyampaikan pendapat, berbicara, dan dihargai meskipun terjadi perbedaan pendapat, memiliki kewajiban yang setara untuk mendengarkan pandangan orang lain, menghargai perbedaan pendapat, dan juga menjunjung tinggi hasil keputusan bersama,”
Masih dikatakan, Iwan, disamping itu pembangunan secara holistic, Musrenbang dimaksudkan adalah untuk menyusun rencana pembangunan bukan rencana kegiatan kelompok atau sector sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara utuh dan menyeluruh sehingga tidak boleh muncul egosektor dan egowilayah dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan diwilayah masing -masing yang terisolir.
Dimana Kesepakatan yang di prioritas dalam kegiatan pembangunan yang dianggap perlu oleh peserta Musrenbang. Namun apa bila belum diusulkan oleh Kelurahan (kegiatan lintas Kelurahan yang belum diusulkan oleh Kelurahan) .Ini bisa diulas hingga Kesepakatan kriteria untuk menentukan prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan berdasarkan masing-masing fungsi/SKPD atau gabungan SKPD (Kesepakatan prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan berdasarkan masing-masing fungsi/SKPD)
Pemaparan prioritas pembangunan Kecamatan dari tiap-tiap kelompok fungsi atau SKPD atau gabungan SKPD dihadapan seluruh peserta Musrenbang Kecamatan guna terdapat catatan spesifik.
Partisipan Musrenbang Kecamatan adalah Anggota DPRD yang berasal dari Dapil yang bersangkutan. LSM yang mempunyai wilayah kerja di kecamatan bersangkutan.Kelompok-kelompok sektoral tingkatan kecamatan seperti: Petani, Nelayan, Buruh,serta kelompok lainnya.Perwakilan pengusaha lokal yang didasari pada kemampuannya untuk meningkatkan sumberdaya lokal.
Penulis : Yeyen Sudrajat